Advertorial
Yono Suherman Terjun ke Dunia Politik untuk Mengabdi ke Masyarakat
Kaltimtoday.co, Balikpapan – Yono Suherman, seorang pengusaha asal Balikpapan, berhasil menduduki kursi legislatif di Kota Balikpapan melalui Partai NasDem. Ia memperoleh 3.794 suara dari masyarakat Balikpapan Selatan, yang mengantarkannya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan periode 2024-2029.
Pelantikan Yono Suherman sebagai Anggota DPRD Balikpapan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, R. Aji Suryo, bersama 44 anggota DPRD lainnya. Acara tersebut berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME pada Senin (26/8/2024).
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud; Ketua DPRD Balikpapan Periode 2019-2024, Abdulloh; Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin; serta Ketua RT se-Kota Balikpapan.
Yono menyampaikan rasa syukurnya setelah resmi dilantik sebagai anggota legislatif. Dengan latar belakang sebagai pengusaha, ia merasa terdorong untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat Kota Balikpapan.
"Barangkali tenaga dan pikiran saya bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yono.
Sejak awal terjun ke dunia politik, Yono telah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan olahraga, seperti penyelenggaraan kejuaraan taekwondo dan tenis meja. Selain itu, ia aktif dalam organisasi dan kegiatan kemasyarakatan, dengan tujuan untuk mendorong kemajuan warga Balikpapan.
Ia juga menambahkan, salah satu visi misinya adalah memastikan anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Sesuai dengan tujuan saya, salah satunya adalah memperbaiki seluruh toilet masjid di Kota Balikpapan, sehingga masjid kita bagus, bersih, dan bermanfaat untuk banyak orang," ungkapnya.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Rintis Ketahanan Pangan Lokal, Kakam Tabalar Muara di Berau Garap 420 Hektare Sawah dan Budidaya Ikan dan Udang
- Kementerian ESDM Sebut Gejolak Venezuela Tidak Ganggu Pasokan Minyak Indonesia
- UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis 2026, Ini 15 Syarat yang Wajib Dipenuhi
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba dan Rumah Warga di Loa Kulu Kota, Pendataan Kerugian Masih Berjalan







