Daerah
Pertama di Kalimantan, PT Balikpapan Wana Lestari Kantongi Sertifikasi IFCC
Kaltimtoday.co, Balikpapan - PT BWL mencatatkan capaian baru dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab melalui perolehan sertifikat Sustainable Forest Management (SFM) dengan skema IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) pada awal September 2026.
Dengan diraihnya sertifikasi tersebut, PT BWL menjadi pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) hutan alam pertama di Kalimantan yang memperoleh sertifikasi skema IFCC.
Capaian ini sekaligus menempatkan BWL sebagai unit usaha ketiga dalam Korindo Group yang memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan alam, setelah PT Tunas Timber Lestari (TTL) dan PT Inocin Abadi (IA) yang keduanya berada di Papua.
Sertifikasi SFM IFCC adalah salah satu skema sertifikasi voluntary (sukarela) yang di lakukan PT BWL guna memenuhi tuntutan pasar global. Penilaian pengelolaan hutan alam lestari PT BWL dengan standar IFCC dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen PT Mutuagung Lestari Tbk.
Sebagai informasi, pengelolaan hutan lestari melalui skema IFCC telah diakui dan disahkan oleh PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sehingga standar lokal yang diterapkan di Indonesia untuk memenuhi tolok ukur global.
“Pencapaian mendapatkan sertifikat SFM-IFCC bukanlah suatu ending dari pengelolaan hutan lestari, tapi justru menjadi langkah awal untuk terus dan terus melakukan inovasi atau pembaharuan dan perbaikan sistem dalam mengelola hutan yang berkelanjutan untuk menjawab tuntutan pasar global dan dalam rangka memenuhi persyaratan standar pengelolaan hutan lestari yang berlaku,” ucap Margana, Manager Forest Resources Division PT BWL.
Dalam upaya memperoleh sertifikasi IFCC, PT BWL telah mempersiapkan diri untuk memenuhi standar IFCC baik dari sisi komitmen manajemen, kelengkapan dokumen administatif, pemenuhan persyaratan bangunan fisik di lapangan dan pengelolaan hutan alam secara lestari.
Berdasarkan hasil penilaian, pengelolaan hutan yang diterapkan BWL dinyatakan memenuhi persyaratan sertifikasi berdasarkan standar SFM-IFCC IFCC ST 1001:2021. Sertifikat tersebut tercatat dengan nomor registrasi SFM-IFCC-MUTU-020, yang diterbitkan pada 7 September 2026, dan berlaku hingga 6 September 2029.
Capaian ini mencerminkan penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari yang dilakukan BWL secara terukur dan memenuhi standar sertifikasi yang berlaku. Melalui sertifikasi tersebut, praktik pengelolaan hutan perusahaan mendapatkan pengakuan melalui proses penilaian oleh lembaga sertifikasi independen.
Pencapaian mendapatkan sertifikat SFM-IFCC bukanlah suatu akhir dari pengelolaan hutan lestari. Pencapaian ini tetap perlu diikuti dengan upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh persyaratan standar SFM-IFCC 1001:2021 tetap terpenuhi.
Hal ini membutuhkan dukungan penuh manajemen melalui pemenuhan aspek 4M (Man, Money, Material, dan Method) guna menjaga konsistensi penerapan standar sekaligus mempertahankan keberlakuan sertifikat.
Dengan diperolehnya sertifikasi ini, BWL semakin memperkuat penerapan praktik sustainable forest managementsekaligus menambah daftar perusahaan dalam grup Korindo yang telah mendapatkan pengakuan atas pengelolaan hutan lestari melalui skema sertifikasi independen
[RWT]
Related Posts
- Atasi Kekurangan Air Bersih, Irwan Tinjau Program Kotaku di Balikpapan
- Republik 3 Sold Out, Baladewa Diminta untuk Segera Amankan Tiket!
- Bandara SAMS Sepinggan Berhasil Raih Penghargaan Bintang 5 Taraf Internasional
- Tidak Mau Ketinggalan Nonton Konser Dewa 19 di Balikpapan, Simak Cara Beli Tiketnya!
- Setelah Medan, Dewa 19 Siap Mengguncang Balikpapan









