Advertorial

DPRD Berau Dukung Pengembangan UMKM Disabilitas, Pemkab Diminta Perluas Dukungan

Kaltim Today
01 Agustus 2025 19:18
DPRD Berau Dukung Pengembangan UMKM Disabilitas, Pemkab Diminta Perluas Dukungan
Potret pelaku UMKM di Tepian Segah, Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional 2025 yang jatuh pada 12 Juli, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menggelar serangkaian kegiatan di halaman Graha GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Jumat (1/8/2025). 

Rangkaian acara tersebut meliputi lomba olahraga serta pameran produk UMKM, mulai dari kuliner tradisional hingga makanan modern. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Berau turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Dalam momen ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah mengapresiasi  gelaran yang telah dilaksanakan oleh Diskoperindag. Tak terkecuali program yang berperan memperhatikan khusus kepada pelaku UMKM dari kalangan penyandang disabilitas.

"Di era sekarang semua bisa menghasilkan cuan dengan mudah, termasuk di sektor UMKM, tetapi memang jangan kita lihat mata pencaharian satu ini hanya bisa digeluti oleh yang normal saja, kalau yang penyandang disabilitas juga mampu kenapa tidak kita ikut perhatikan?," ujarnya.

Menurut Arman, langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari pembangunan ekonomi yang tidak mempunyai perhitungan kepada siapapun (inklusif) dan berkeadilan.

Dirinya mendorong agar upaya untuk memberikan ruang usaha bagi penyandang disabilitas di Berau bisa ikut diperhatikan. Sebab, tantangan pelaku UMKM sejauh ini adalah wadah berjualan.

Selaku Komisi yang memang menaungi hal yang berurusan dengan kegiatan perekonomian. Tentu menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ia bersama rekannya yang lain di legislatif akan terus memperhatikan keberlanjutan program tersebut.

Tujuannya adalah agar pemerhatian bisa dilakukan secara merata seperti bantuan alat untuk berusaha serta biaya permodalan. Hingga pendampingan teknis dalam hal management. Sehingga produk kalangan khusus ini bisa lebih berkembang secara luas.

“Diskoperindag perlu menggandeng lembaga pelatihan, komunitas disabilitas, dan membuka kolaborasi dengan pelaku usaha agar produk UMKM disabilitas punya akses pasar yang lebih luas,” sambungnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya