Samarinda

DPRD Samarinda Tinjau Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit AWS dan PT ALTRAK

Kaltim Today
27 Agustus 2021 17:22
DPRD Samarinda Tinjau Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit AWS dan PT ALTRAK
Jajaran Komisi III DPRD Samarinda saat menggelar sidak.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit AWS dan PT. ALTRAK untuk meninjau langsung pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

"Selama Covid-19 ini, tentunya setiap rumah sakit pasti banyak menghasilkan limbah B3, jadi kami ingin tahu pengelolaannya," ujar Angkasa, Kamis (25/8/2021).

Dia mengakui, pengolahan limbah B3 di RS AWS telah memenuhi prosedur, sebab sebagian limbahnya dibakar dan didistribusikan ke pihak pengelola limbah B3.

Selain itu, pihaknya juga meninjau PT ALTRAK yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek. Peninjauan tersebut dalam rangka melihat langsung bagaimana cara pengolahan B3 yang dilakukan pihak perusahaan.

"Perusahaan itu mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari rumah sakit dan industri lainnya," ungkap Angkasa.

Dikatakan Angkasa bahwa, sidak yang pihaknya lakukan ini bertujuan sebagai bahan memproduk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang limbah B3.

"Samarinda ini termasuk wilayah industri, maka kami ingin pengolahan limbah B3 harus dikelola secara baik, agar terhindar dari pencemaran lingkungan," ujar Angkasa.

Dia berharap, perusahaan limbah B3  yang berada di Kaltim akan mengirim limbah B3 nya ke Samarinda, bukan ke Pulau Jawa.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya