Balikpapan
Dukung Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan, DKK Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan surati rumah sakit dan klinik untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Menkes) tentang Pemberian Booster ke-2, bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk booster ke-2 bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.
“Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster 2 kepada tenaganya masing-masing di tempatnya masing-masing. Semua SDM kesehatan,” ujarnya.
“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM kesehatan,” imbuhnya.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.
“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan di tempat masing-masing. Edaran sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita sampaikan,” tuturnya.
Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.
“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen. Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertama moderna makan akan diberikan moderna kembali.
“Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi Moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booster pertama Moderna, maka kembali Moderna lagi,” tambahnya.
Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi Peduli Lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.
“Belum ada masyarakat umum, karena harus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di PeduliLindungi nya tidak mendapat undangan, maka kita tidak berikan,” tandasnya.
[SR | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mulai 1 Januari 2024, Imunisasi COVID-19 Ditetapkan Menjadi Program Rutin! Apakah Gratis? Berikut Penjelasannya
- Kasus Covid-19 Meningkat, Berikut Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
- Mengenal Modus Phising: Penipuan Pengambilan Data Diri Vaksin COVID-19 Kian Marak Terjadi
- Hingga Pertengahan Tahun 2023, Laporan Gigitan Hewan Penular Rabies di Kukar Capai 67 Kasus
- Sepanjang 2021-2022, Laporan Gigitan Anjing Rabies di Samarinda Capai 387 Kasus