Daerah
Gunakan Teknologi Membran, Kapasitas IPA Bekotok Tenggarong Ditingkatkan Lewat Skema Air Curah
KUKAR, Kaltimtoday.co - PDAM Tirta Mahakam melakukan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ketersediaan air bersih di Kecamatan Tenggarong dengan meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bekotok. Langkah ini diambil menyusul kondisi air baku Sungai Tenggarong yang tergolong ekstrem dengan kualitas air berwarna cokelat.
Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat produksi air. IPA Bekotok di Loa Ipuh menjadi fokus utama pengembangan karena lokasinya yang strategis untuk menopang distribusi air di wilayah ujung Tenggarong.
Direktur PDAM Tirta Mahakam, Suparno, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan instruksi langsung dari bupati agar seluruh wilayah di Tenggarong mendapatkan layanan air mengalir selama 24 jam. Saat ini, keterbatasan kapasitas produksi masih menjadi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan pelanggan secara optimal.
“Pak Bupati berkeinginan dilakukan percepatan, sehingga menginginkan Tenggarong tidak boleh tidak mengalir,” ujar Suparno.
Dalam proyek ini, PDAM akan mengadopsi teknologi pengolahan air berbasis membran yang dinilai lebih modern. Teknologi tersebut sebelumnya telah sukses diterapkan di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki karakteristik air baku serupa dengan kondisi di Tenggarong.
“Kami mau mencoba mengadopsi itu. Kualitas air bakunya hampir sama dengan kita, makanya kami mencoba untuk bisa diterapkan di Tenggarong,” tambah Suparno.
Skema kerja sama yang dijalankan tidak menggunakan sistem bagi hasil, melainkan pola pembelian air curah. Dalam mekanisme ini, pihak ketiga bertanggung jawab memproduksi air bersih, sementara PDAM akan membeli air yang sudah jadi untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Meskipun melibatkan pihak swasta dan teknologi baru, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjamin tidak akan ada beban tambahan bagi pelanggan. Ia memastikan skema investasi ini tidak akan merubah struktur harga jual air kepada masyarakat.
“Kami menjamin bahwa dengan skema baru ini kita tidak menaikkan tarif dari harga air bersih yang dijual oleh PDAM kepada masyarakat,” tegas Aulia Rahman Basri.
[TOS]
Related Posts
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan









