Daerah
Hampir 90 Ribu Mahasiswa Terima Gratispol, Pemprov Kaltim Warning Kampus Soal Refund UKT
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim mulai memperketat pelaksanaan program Gratispol Pendidikan 2026. Di tengah pencairan bantuan yang sudah menembus Rp 421 miliar untuk puluhan ribu mahasiswa, pemerintah kini menyoroti persoalan pengembalian UKT di kampus serta mendesak mahasiswa segera menuntaskan proses validasi data sebelum pendaftaran ditutup akhir Juni 2026.
Program Gratispol Pendidikan 2026 tak lagi hanya bicara soal besarnya anggaran bantuan pendidikan. Pemprov Kaltim kini mulai menghadapi persoalan lanjutan di lapangan, mulai dari validasi penerima hingga laporan mahasiswa yang belum menerima pengembalian dana UKT semester pertama dari kampus.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah mengatakan hingga Mei 2026 total bantuan pendidikan yang sudah dicairkan mencapai Rp 421 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 88.493 mahasiswa.
Angka tersebut berasal dari pencairan bantuan mahasiswa perguruan tinggi dalam daerah maupun luar daerah. Sedangkan program afirmasi dan bantuan mahasiswa luar negeri masih dalam tahap proses pencairan.
“Yang sudah kita cairkan total Rp 421 miliar dengan jumlah penerima 88.493 mahasiswa,” ujar Dasmiah.
Meski realisasi anggaran terus berjalan, Pemprov Kaltim mengingatkan mahasiswa agar tidak mengabaikan proses administrasi. Mahasiswa perguruan tinggi dalam daerah yang status pendaftarannya masih ditunda atau perlu perbaikan, diminta segera memperbarui data sebelum 30 Juni 2026.
“Kalau lewat 30 Juni, tidak bisa mendaftar lagi karena databasenya sudah kami tutup,” katanya.
Di tengah proses itu, Pemprov Kaltim juga mulai menerima aduan terkait dana refund UKT semester pertama yang belum dikembalikan kampus kepada mahasiswa.
Dasmiah menegaskan skema pengembalian UKT hanya berlaku untuk mahasiswa semester satu. Sedangkan mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh tidak termasuk dalam mekanisme tersebut.
Kendati begitu, Pemprov Kaltim akan memanggil 52 kampus dalam agenda monitoring dan evaluasi untuk memastikan dana mahasiswa tidak tertahan di pihak perguruan tinggi.
“Kami mengingatkan kampus jangan sampai menahan uang mahasiswa yang akhirnya menimbulkan kekisruhan informasi,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi









