Daerah
Hidupkan Food Court Pasar Sanggam yang Terbengkalai, Dsikoperindag Berau Bakal Kerja Sama dengan Sejumlah Stake Holder
Kaltimtoday.co, Berau - Penantian panjang selama beberapa bulan akhirnya terjawab. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau berupaya menghidupkan kembali Food Court di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari strategi terbaik agar bisnis kuliner UMKM di Food Court Pasar SAD dapat kembali beroperasi dengan optimal.
"Target kami saat ini adalah mencari formulasi yang tepat untuk memberdayakan aset lapak bisnis kuliner di Food Court Pasar SAD agar bisa kembali hidup," ujarnya.
Eva berharap ke depan ada mitra kerja yang bersedia mengadakan berbagai event di lokasi tersebut, seperti bazar UMKM, kompetisi kedai kopi, fashion show, atau galeri bertema Pasar SAD.
Sebelumnya, usulan untuk menghidupkan kembali Food Court di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) juga sempat disampaikan oleh Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, guna meningkatkan daya tarik bagi pengunjung.
Eva menegaskan pihaknya akan menjalin kerja sama lebih erat dengan Satpol PP, Polres Berau, serta instansi terkait untuk memastikan perizinan acara yang digelar di Pasar SAD lebih representatif.
"Event yang menarik dan bersahabat dapat menjadi pendorong peningkatan perekonomian pedagang di Pasar SAD. Ini menjadi acuan kami dalam menghidupkan kembali aset Food Court di sana," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun konsep anggaran guna meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di Food Court Pasar SAD agar dapat berfungsi secara maksimal.
"Saya juga menyambut baik usulan dari Anggota DPRD jika ingin berkolaborasi dalam memberikan perhatian kepada Food Court di Pasar SAD," imbuhnya.
Diskoperindag Berau berencana melibatkan UPTD Pasar SAD untuk memperkuat komunikasi dan perhatian terhadap pengelolaan Food Court yang ada.
"Bagaimanapun, mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi pedagang dan Food Court di sana. Oleh karena itu, perhatian maksimal perlu diberikan, termasuk dalam penganggaran perawatan dan kebersihan lapak yang tersedia," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jaga Kondusivitas Penyangga IKN, Organisasi Media dan Ditintelkam Polda Kaltim Perkuat Sinergitas Informasi
- Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Simak Aturan dan Daftar Produk Impor Wajib Bersertifikat Halal
- Jejak Teror Bersenjata Sepanjang 2026: Sasar Warga Sipil, Nakes, hingga ASN di Papua
- Acer Swift Air 14 AI Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan 4 Pilihan Warna dan Baterai 19 Jam
- Gamalis Dorong Kopdes di Kampung Berinovasi, Tabalar Muara Jadi Contoh









