DPRD SAMARINDA

Kabut Asap Kian Pekat, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong PJJ Diperpanjang Jika Udara Masih Berbahaya

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 17 September 2026 19:25
Kabut Asap Kian Pekat, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong PJJ Diperpanjang Jika Udara Masih Berbahaya
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendorong agar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang apabila kondisi kualitas udara di Samarinda masih berada pada kategori berbahaya.

Hal itu disampaikan Novan menyusul penerapan PJJ bagi peserta didik di Samarinda akibat kondisi kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang dinilai tidak sehat.

Novan mengatakan, DPRD Samarinda sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait kondisi polusi udara.

“Kondisi polusinya sudah cukup, sangat tidak sehat. Makanya kami juga sampaikan kepada pihak terkait, kita koordinasi ke BPBD, ke DLH, dan mereka tadi malam melakukan rapat bersama untuk menentukan sikap,” kata Novan.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Samarinda sebelumnya telah mendorong agar kebijakan PJJ segera diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.

Ia mengapresiasi penerapan kebijakan tersebut yang tidak hanya berlaku bagi jenjang PAUD hingga SMP, tetapi juga SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami memang sudah menyampaikan agar mendorong sesegera mungkin dilakukan pembelajaran jarak jauh. Alhamdulillah terealisasi, bahkan bukan hanya tingkat PAUD sampai SMP, tapi tingkat SMA juga berlaku,” ujarnya.

Novan menyebut DPRD Samarinda juga telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur agar kebijakan serupa diterapkan pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi.

Meski demikian, ia mengatakan perguruan tinggi berada di luar kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan tersebut.

Novan menilai penerapan PJJ perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Surat edaran yang berlaku saat ini menetapkan PJJ hingga 19 September 2026.
“Kalau kondisinya masih tetap seperti ini, mungkin akan diperpanjang lagi. Kita kan batasnya sampai Sabtu tanggal 19. Kalau memang masih seperti itu, kemungkinan akan dilanjut kembali,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan. Jika kondisi masih berbahaya, menurutnya, aktivitas belajar di sekolah sebaiknya tidak dipaksakan.

Di sisi lain, Novan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih pekat.

“Yang pertama kita mengimbau masyarakat, apabila tidak perlu, jangan beraktivitas di luar rumah, seperlunya saja,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, Novan meminta agar menggunakan masker dengan standar kesehatan yang memadai. Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan pelindung mata karena kabut asap mulai mengganggu jarak pandang.

“Kalau memang harus beraktivitas di luar rumah, kita meminta mereka memakai masker, minimal masker dengan standar kesehatan. Kalau bisa pakai pelindung mata, karena ini juga sudah berpengaruh terhadap pandangan,” katanya.

Novan berharap kondisi kabut asap segera membaik dan tidak kembali muncul titik api yang dapat memperburuk kualitas udara di Samarinda. 

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya