Daerah

HPKR Samarinda Gelar Pelatihan Sistem SIPO, Dorong Kepastian Waktu Perizinan Reklame

Kaltim Today
12 Februari 2026 08:24
HPKR Samarinda Gelar Pelatihan Sistem SIPO, Dorong Kepastian Waktu Perizinan Reklame
Penyerahan plakat penghargaan oleh Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar, kepada Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, dalam pembukaan pelatihan sistem SIPO. (Amel/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Himpunan Pengusaha Karoseri Reklame (HPKR) Samarinda menggelar pelatihan terkait Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO) milik DPMPTSP Samarinda guna memberikan pemahaman mendalam bagi para pemilik usaha reklame.

Pelatihan ini digelar terkait pembaruan sistem SIPO yang kini memiliki durasi verifikasi hanya 23 jam setelah pendaftaran, serta fitur rencana tata letak yang memudahkan pengusaha menentukan lokasi pemasangan.

Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar, mengungkapkan bahwa selama ini perizinan menjadi masalah serius, mulai dari tata letak yang bermasalah hingga pajak yang mengharuskan pengusaha datang ke banyak dinas.

“Persyaratan izin seringkali memberatkan dan pengurusan pajak yang berbelit berujung pada pencopotan reklame. Lewat pelatihan ini, kami ingin kendala tersebut bisa terurai,” ujar Yuris.

Foto bersama pengurus HPKR dan perwakilan OPD terkait usai pembukaan pelatihan sinkronisasi perizinan.
Foto bersama pengurus HPKR dan perwakilan OPD terkait usai pembukaan pelatihan SIPO.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang hadir dalam agenda tersebut menyambut baik inisiatif HPKR dalam melakukan sinkronisasi antara pengusaha dan OPD terkait.

Dia menekankan pentingnya batasan waktu yang jelas dalam proses perizinan, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pengusaha.

“Harapan kami, dengan adanya pelatihan ini sinkronisasi dapat terwujud. Persyaratan yang sulit harus disinkronkan agar PAD maksimal dan masalah pajak selesai cepat secara online,” tegas Saefuddin Zuhri.

Kepala Diskumi Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menambahkan bahwa pelatihan "jemput bola" ini diharapkan mampu memangkas durasi perizinan yang selama ini sering menjadi keluhan akibat berkas yang menggantung.

Ia meminta pihak OPD untuk bersikap tegas dengan segera mengembalikan berkas jika tidak lengkap, agar tidak terjadi penundaan atau pending yang menyulitkan pengusaha.

Senada, perwakilan Diskominfo Samarinda menjelaskan bahwa kini pihaknya fokus pada pengawasan dan wadah informasi, sementara verifikasi konten sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha.

Dari sisi teknis, PUPR dan Cipta Karya yang turut hadir sebagai narasumber di pelatihan tersebut menyampaikan kewajiban pengusaha untuk mengikuti kesesuaian gambar serta penggunaan konsultan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) demi aspek keamanan konstruksi reklame.

[TOS]



Berita Lainnya