Daerah
Insiden Tongkang Kembali Hantam Jembatan Mahulu Ketiga Kalinya, Pemprov Kaltim Siap Tempuh Jalur Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim bersiap membawa insiden penabrakan Jembatan Mahulu ke jalur hukum. Langkah ini diambil menyusul kejadian berulang kapal tongkang yang menghantam jembatan strategis penghubung Kota Samarinda.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), Pemprov Kaltim menyatakan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam operasional kapal yang menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah.
Dalam kurun waktu relatif singkat, Jembatan Mahulu tercatat telah tiga kali mengalami insiden serupa. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam ketahanan struktur jembatan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Benturan kapal tongkang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian penting jembatan, terutama pilar dan fender. Padahal, fender berfungsi sebagai sistem pengaman utama untuk meredam benturan kapal yang melintas di jalur Sungai Mahakam.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi agar dapat dilakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh.
"Insiden ini akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur pidana, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengoperasian kapal tongkang, ujarnya.
Firnanda menjelaskan, laporan akan diajukan oleh Dinas PUPR-PERA sebagai pengelola aset jembatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga mengungkapkan bahwa dua insiden sebelumnya telah menimbulkan kerugian finansial yang tidak kecil.
"Pada kejadian pertama, fender jembatan hilang dengan estimasi ganti rugi lebih dari Rp31 miliar. Sementara insiden kedua mencakup perbaikan pilar yang terkelupas serta pengujian struktur jembatan dengan nilai sekitar Rp900 juta, jelasnya.
Adapun untuk tabrakan ketiga, perhitungan kerugian masih berlangsung dan seluruh biaya perbaikan akan dibebankan kepada perusahaan pemilik kapal yang bertanggung jawab.
Sikap tegas juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan menoleransi insiden berulang yang merusak aset publik.
"Pemerintah provinsi akan menyampaikan surat pengaduan resmi ke aparat penegak hukum melalui Dinas PUPR-PERA agar kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian, kata Seno Aji.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Berulang Kapal LOB Kandas di Maratua, Pemkab Berau Desak Agen Travel Pakai Pemandu Lokal
- Sensus Ekonomi 2026, Wabup Berau Sebut jadi Acuan Pembangunan Daerah di Bidang Usaha
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja









