Kutim

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi, Pemerintah Tekankan Efisiensi dan Produktivitas

Kaltim Today
26 November 2021 16:36
Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi, Pemerintah Tekankan Efisiensi dan Produktivitas
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat membacakan tanggapan Pemkab Kutim terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim, terkait RAPBD Kutim TA 2022. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyampaikan jawaban Pemerintah Kutim  Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda APBD TA 2022  pada Rapat Paripurna ke 53 DPRD Kutim.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Kamis (25/11/2021).

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyampaikan, APBD tahun 2022 diharapkan dapat memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural. Hal ini guna memulihkan ekonomi dengan menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan budaya kerja baru  dan menggunakan teknologi digital sehingga ada beberapa anggaran yang dapat dilakukan efisiensi berdasarkan produktivitas.

"Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah merupakan landasan yuridis dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta diharapkan pula akan meningkatkan performansi dan memperbaiki kualitas pengelolaan APBD," katanya.

Mengenai rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dia menjelaskan, Raperda tersebut disusun untuk menjawab dinamika perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga tata kelola pemerintahan yang baik terwujud secara good governance dan clean government, serta menghindari  kendala-kendala tidak hemat, tidak efisien dan tidak efektif.

Harapannya pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik.

"Raperda pengelolaan keuangan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan performansi dan memperbaiki tata kelola APBD meliputi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan pertanggungjawaban," tandasnya.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]



Berita Lainnya