Kukar

Jembatan Martadipura, Dewan Kukar: Ada Portal Pembatas Muatan Kendaraan

Kaltim Today
30 Juni 2021 20:15
Jembatan Martadipura, Dewan Kukar: Ada Portal Pembatas Muatan Kendaraan
Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian mengungkapkan, Jembatan Martadipura Kota Bangun perlu adanya perawatan rutin secara berkala.  Agar dapat terpelihara dengan baik dari sisi keindahan maupun infratruktur, dia meminta perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menangani hal tersebut.

Tahun ini, upaya pemeliharaan pun dilakukan. Pemkab melakukan pengecatan badan jembatan Martadipura, yang awalnya berwarna abu-abu menjadi kuning putih.

Pun, beberapa waktu lalu, pihak desa mempelopori masyarakatnya untuk membersihkan rumput liar disekitar jembatan. Dia pun mengapresiasi adanya swadaya masyarakat yang bersama-sama gotong royong mempercantik jembatan.

"Artinya ada rasa memiliki terhadap infrastruktur yang diberikan daerah yang diperuntukan bagi masyarakat," kata Sopan sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co, Rabu (30/6/2021).

Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, sebelumnya jembatan tidak ada lampu penerangan. Lantaran tidak ada pencahayaan sehingga sangat rawan terhadap kejahatan dan sebagainya. Kini, Pemkab telah memasang lampu di setiap sisi jembatan sehingga mempermudah masyarakat melintas pada malam hari tanpa rasa khawatir.

Tak hanya itu, untuk menghindari kendaraan berkapasitas besar melintas di atas jembatan Martadipura. Telah dipasang pembatasan muatan berupa besi portal sebelum masuk ke jembatan.

"Jadi kendaraan berkapasitas besar tidak bisa lewat, hanya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan ringan muatan sembako dan sebagainya," ujar Mantan Kades Muara Muntai Ulu ini.

Sopan mengimbau kepada masyarakat, jika Pemkab sudah melakukan pemeliharaan jembatan senantiasa harus didukung. Jadi tidak boleh dicoret-coret sebab bisa membuat jelek jembatan.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya