Samarinda

Joha Fajal Sebut Hari Anti Korupsi Sebagai Ajang Evaluasi Diri

Kaltim Today
09 Desember 2019 17:24
Joha Fajal Sebut Hari Anti Korupsi Sebagai Ajang Evaluasi Diri
Ketua Komisi I Samarinda, Joha Fajal.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan, Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember harus jadikan sebagai hari mengevaluasi diri.

"Mudah-mudahan dengan peringatan hari anti korupsi, kami semua termasuk saya mengevaluasi diri dengan menjalankan amanah rakyat terkait tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat maka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Joha Fajal di ruang komisi I, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (09/12/2019).

Dia menekankan, sebagai legislator yang mengemban amanah masyarakat, maka perlu menjalani hak dan kewajiban secara baik, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi ini mengarah kepada aturan-aturan yang digariskan oleh UU, menurutnya selama menjalankan fungsi masing-masing anggota legislator dengan baik, dia yakin akan terbebas dari korupsi dan gratifikasi.

Politisi dari fraksi Nasdem tersebut menuturkan, jadikan hari anti korupsi yang diperingati setiap 9 Desember ini sebagai menjadi ajang intropeksi atau evaluasi diri, kiranya saling melakukan pencegahan atas perbuatan yang terjerumus dalam hal korupsi mulai dari diri pribadi dan seluruh anggota dewan khususnya legislator Samarinda.

"Jadi saya mengimbau kepada rekan anggota DPRD Samarinda dan diri saya pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan agar terhindar dari jebakan korupsi dan gratifikasi," imbuh Joha Fajal.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya