Kutim

Kaji Hasil Studi Banding Raperda PDAM, DPRD Kutim Segera Rumuskan Perda

Kaltim Today
21 Agustus 2020 19:17
Kaji Hasil Studi Banding Raperda PDAM, DPRD Kutim Segera Rumuskan Perda
Ramadhani, anggota pansus DPRD Kutim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Panitia Khusus Raperda PDAM Kutai Timur (Kutim) DPRD Kutim telah melaksanakan studi banding ke Perumda Tirta Kencana Samarinda menggali referensi untuk Raperda Kabupaten Kutim tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

“Ya, kami telah melakukan kajian dan menggali referensi terkait Raperda PDAM tersebut,” kata Ramadhani salah satu anggota pansus DPRD Kutim kepada Kaltimtoday.co, Jumat (21/8/2020).

Dimana, lanjutnya, ada beberapa hal yang dikaji untuk itu. Pertama, berdasarkan aturan dari undang-undang, saat ini tidak boleh lagi berbentuk perusahaan daerah atau PD. PDAM harus berbentuk perusahaan umum daerah atau Perumda.

“Kenapa harus Perumda, karena bentuk Perumda ini untuk kebutuhan pelayanan publik. Andai kata kerja dia tidak untung, itu hal biasa karena sifatnya pelayanan publik,” jelasnya.

Dengan bentuk Perumda, maka masyarakat harus terlayani terkait kebutuhan air bersih.

Selain itu, dengan berbentuk Perumda, PDAM juga harus mencantumkan penyertaan modal dari pemerintah dan PDAM juga wajib meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

“Itu akan dinilai bagaimana kerja Perumda berkaitan dengan kualitas air dan pelayanannya. Di samping itu akan dinilai seberapa jangkauan layanan ke masyarakat,” papar Ketua Komisi C DPRD Kutim itu.

Politisi PPP itu menambahkan, DPRD Kutim akan lebih berusaha lagi untuk meningkatkan dana hibah kepada PDAM kutim agar perluasan jaringan segera terealisasi.

“Penyaluran dana hibah ke PDAM perlu diperhatikan agar peningkatan pelayanan jaringan pipa induk bisa sampai di perumahan dan pemukiman warga, karena notabenenya permasalahan di lapangan banyak jaringan pipa induk yang tidak sampai di pemukiman masyarakat,” paparnya.

Guna mempercepat proses tersebut, tambah legislator Dapil I ini, penyelesaian pembahasan Raperda Pansus ini akan ditargetkan rampung dalam bulan ini.

“Kami harap bisa diselesaikan. Karena ini kan hanya perubahan nama dari PD ke Perumda,” pungkasnya.

[EI | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya