Advertorial
Kaltim Ditunjuk jadi Tuan Rumah OICCA 2023, Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong jadi Lokasi Penyelenggaraan Kegiatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kemenpora menunjuk Kaltim sebagai tuan rumah Organization Islamic Cooperation Culture Activity (OICCA) 2023 yang akan digelar pada 7-14 Juli mendatang. Kegiatan ini akan diikuti sekitar 56 delegasi negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia.
Bertempat di lantai 2 kantor Gubernur Kalti, rapat persiapan OICCA 2023 dipimpin Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyuni didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Hari Kusuma serta Kepala Bidang Pemetaan dan Penelusuran Iptek Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yossi Ahmad Falah.
Sri Wahyuni mengatakan, semua stakeholder terkait, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan OICCA 2023, sehingga penyelenggaraannya berjalan lancar dan sukses.
“Kegiatan ini harus kita support penuh karena selain membawa nama Kaltim, juga ada kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai lokasi penyelanggaraan beberapa kegiatan. Maka secara paralel harus disinkronkan untuk persiapannya di kabupaten dan kota tempat pelaksanaan OICCA, yaitu Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong-Kutai Kartanegara," kata Sri Wahyuni.
Sri juga menambahkan, dengan adanya event internasional ini dapat memperkenalkan kultur dan seni budaya Kaltim di mata dunia, sehingga suatu saat bisa terjalin kerja sama, dan kita bisa memperkenalkan progres IKN kepada perwakilan negara yang tergabung di OKI.
Rapat diikuti stakeholder terkait dari Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan dan Pemkab Kutai Kartanegara, Angkasa Pura Balikpapan, Unmul, UINSI, Uniba, Pengurus Islamic Center, Buddhist Center, Desa Budaya Adat Pampang dan Indonesian Youth Diplomacy (IYD) Kaltim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla, 2 Di Antaranya Korporasi
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Pegadaian Kucurkan Bantuan 1.500 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang








