Kutim

Kasmidi Bulang Kecewa Kutim Tak Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama

Kaltim Today
13 Januari 2021 19:18
Kasmidi Bulang Kecewa Kutim Tak Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama
Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Informasi pembatalan distribusi vaksinasi atas kebijakan Pemprov Kaltim jadi kabar buruk di sejumlah daerah, khususnya di Kutai Timur (Kutim).

Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan sedikit kecewa dan menyayangkan atas kebijakan tersebut.

Meski tak mengetahui alasannya, namun kata Kasmidi, Kutim mestinya masuk jadi prioritas.

Apalagi diketahui di sini banyak aktivitas perusahaan, jika kurang diperhatikan bisa berdampak pada pendapatan devisa negara.

Meski sebenarnya vaksinisasi tahap pertama ini hanya untuk Tenaga kesehatan (Nakes), tetapi hal itu memiliki pengaruh.

“Iya memang untuk nakes. Tetapi kalau semisalnya, kasus melonjak, banyak karyawan yang terjangkit. Saat ditangani nakes juga ikut terpapar. Otomatis akan kewalahan. Nah pasti berdampak banyak ke perusahaan. Bisa-bisa nanti berpengaruh pada produksi," ujar Kasmidi saat dikonfirmasi, Rabu (13/01/2021).

Kasmidi mengatakan jika Kutim tidak mendapatkan jatah vaksin sinovac tahap pertama pada Januari 2021 ini.

“Untuk pendistribusian ke Kutim dan 7 daerah lainnya di Kaltim ditunda hingga bulan Februari 2021 mendatang,” ucapnya.

Sebab penyuntikan vaksin covid-19 di Kalimantan Timur diprioritaskan pada dua daerah, yakni Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Kasmidi menyampaikan hingga kini ia belum mendapatkan penjelasan terkait apa alasan penundaan pendistribusian vaksin covid-19 ke wilayahnya.

“Untuk itu kita akan menanyakan apa alasannya, hanya Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara yang dapat,” tuturnya.

Dengan penundaan vaksin covid-19 ini, tentu akan mengubah jadwal kegiatan vaksinasi di kabupaten ini.

“Ini masih akan kami tanyakan, yang jelas penundaan pendistribusian vaksin ini juga akan mengubah jadwal kegiatan vaksin di Kutim,” pungkasnya.

[EL | TOS]


Related Posts


Berita Lainnya