Nasional

Kasus Campak Naik hingga 32 Kali Lipat, Dokter Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kaltim Today
20 Januari 2023 13:41
Kasus Campak Naik hingga 32 Kali Lipat, Dokter Minta Masyarakat Lebih Waspada
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co – Campak merupakan suatu penyakit yang menyerang melalui virus. Virus ini dapat menyerang jika terhirup oleh seseorang.

Beberapa orang percaya jika penyakit campak hanya menyerang anak-anak. Namun ternyata penyakit campak juga bisa menyebar kepada orang dewasa, terlebih jika orang dewasa itu belum pernah mendapatkan vaksin campak saat kecil.

Jika seseorang terkena penyakit campak, maka kemungkinan 9 dari 10 orang yang ada disekitarnya juga akan ikut terkena campak. Dikutip dari Mitra Keluarga, seseorang yang belum pernah terkena campak atau telah divaksinasi campak, memiliki kemungkinan 90% resiko terinfeksi virus campak.

Di Indonesia sendiri, cakupan vaksinasi campak menurun drastis. Terlebih pada tahun 2021, cakupan vaksinasi campak dikabarkan turun drastis karena efek Corona. Menurut Dr. Anggraini Alam selaku ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia, semakin banyak orang yang tidak mendapatkan vaksinasi campak, maka semakin tinggi risiko orang itu terinfeksi.

Dr. Anggraini Alam juga menyebutkan bahwa kasus campak di Indonesia pada 2022 naik hingga 32 kali lipat. Pada tahun 2021, kasus campak terjadi sekitar 132 kasus. Sedangkan di tahun 2022, kasus campak naik hingga 3.341 kasus.

Kasus ini dilihat dilihat dari minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2021 dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Artinya, penyebaran virus campak tidak main-main. Karena itu, beliau meminta masyarakat Indonesia untuk selalu waspada mengenai gejala dan pemicu penularan virus campak.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya