Nasional
Kementerian PUPR Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kaltimtoday.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan pekerjaan untuk tiga formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yakni Dokter Ahli Pertama, Bidan Terampil, dan Terapis gigi dan Mulut Terampil.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.02.01-Mn/2220 tentang Pengadaan Calon PPPK Kementerian PUPR pendaftaran ketiga formasi yang ditempatkan di Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kemen PUPR tersebut dibuka mulai 3 - 18 November 2022 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar yaitu:
1. Memiliki masa kerja dan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas.
b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit.
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Unit Kerja yang dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Unit Kerja yang dipimpin oleh Pejabat Administrator.
e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
2. Memiliki kompetensi/keahlian teknis jabatan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi (STR), menyertakan hasil tes TOEFL ITP minimal 450, IBT minimal 53, atau IELTS minimal 5
Seluruh informasi terkait proses seleksi ini dapat dilihat di website Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara Nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dan website Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://setjen.pu.go.id/bko).
Terdapat aturan khusus bagi pelamar yang berstatus sebagai Pegawai Non ASN Tenaga Kesehatan yang telah dan masih bekerja di fasilitas kesehatan Kemen PUPR, berusia 35 (tiga puluh lima) tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini, harus melampirkan tambahan dokumen sebagai berikut:
a. Hasil scan Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Sekjen Kemen PUPR dalam 1 (satu) file format pdf.
b. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Non ASN Tenaga Kesehatan paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai saat ini di fasilitas kesehatan Kemen PUPR (Klinik Pratama Kementerian PUPR (Biro Umum))
Untuk Pelamar berstatus sebagai Pegawai Non ASN Tenaga Kesehatan yang telah dan masih bekerja di fasilitas kesehatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Klinik Pratama Kementerian PUPR (Biro Umum)) selain yang disebutkan di atas dapat melampirkan tambahan dokumen hasil scan Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Sekjen Kemen PUPR dalam 1 (satu) file format pdf.
Bagi Pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian berupa salah satu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan sebagai berikut:
a. Penugasan khusus di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (Pensus DTPK);
b. Pegawai Tidak Tetap (PTTPusat);
c. Nusantara Sehat Individu(NSI);
d. Nusantara Sehat Berbasis Tim(NSBT);atau
e. Wajib kerja Dokter Spesialis (WKDS)/ Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dapat menambahkan hasil scan Surat Keputusan Penugasan/Surat Selesai Pengabdian dari Kemenkes atau Surat Selesai Masa Bakti/Selesai Masa Tugas dari Pemerintah Daerah dalam 1 (satu) file format pdf.
Adapun jadwalnya kini memasuki pendaftaran secara Online pada 3-18 November 2022 yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan kompetensi. Sementara hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 26 - 27 Desember 2022.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ditegur Disnaker Bontang, PT Wika Langsung Buka 35 Lowongan Kerja
- Kementerian PUPR Anggarkan Rp 264 Miliar untuk Perbaikan Jalan Penunjang IKN
- Tunjang Pasokan Air Bersih di IKN, Kementerian PUPR Siapkan Dana Rp 364 Miliar
- Kasus Covid-19 di Kukar Meningkat, 1 Tenaga Medis Meninggal Dunia
- Direktur RSUD Klaim Jumlah Tenaga Kesehatannya Masih Tercukupi, Meski Beberapa Di Antaranya Harus Dikarantina