Nasional

Kesbangpol Belitung Larang Warga Pasang Bendera One Piece Saat HUT ke-80 RI

Kaltim Today
03 Agustus 2025 06:29
Kesbangpol Belitung Larang Warga Pasang Bendera One Piece Saat HUT ke-80 RI
Viral tren bendera one piece di media sosial. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang masyarakat memasang bendera bertema One Piece, serial anime populer asal Jepang, di depan rumah saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Belitung, Fedy Malonda, yang menilai pemasangan bendera bertema hiburan tidak sesuai dengan semangat nasionalisme.

“Kami melarang pemasangan bendera One Piece di depan rumah warga, terutama saat rakyat Indonesia tengah bersuka cita menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Itu tidak sesuai dengan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Fedy di Tanjungpandan, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Antara.

Belum Ditemukan Bendera One Piece

Fedy mengatakan bahwa dari hasil pemantauan sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya warga yang memasang bendera One Piece di permukiman.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa bulan Agustus adalah momen nasional yang sakral, sehingga bendera Merah Putih harus menjadi satu-satunya simbol yang dikibarkan di depan rumah.

“Bendera One Piece akan keren jika dipasang di belakang perahu nelayan, tapi di bagian depan tetap harus bendera Merah Putih,” tambahnya.

Seruan untuk Meriahkan Bulan Kemerdekaan

Kesbangpol Belitung juga mendorong warga untuk memasang bendera Merah Putih selama bulan Agustus guna menyemarakkan suasana peringatan kemerdekaan. Warga pun dipersilakan menggelar berbagai kegiatan, seperti perlombaan rakyat dan bakti sosial.

“Alhamdulillah, beberapa desa di Belitung sudah mulai menggelar lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI. Bulan kemerdekaan ini adalah milik bersama,” tutup Fedy.

[TOS]



Berita Lainnya