Daerah
Kesra Kaltim Temukan Puluhan NIK KTP Palsu Calon Penerima Program Gratispol, Kampus Dapat Teguran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam perjalanan program Gratispol, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim menemukan sejumlah masalah hingga kecurangan yang dilakukan oleh pendaftar program tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pemalsuan identitas diri menggunakan KTP orang lain.
Kesra menemukan setidaknya ada puluhan pendaftar yang menggunakan skema curang memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu.
Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa temuan kecurangan tersebut terjadi ketika proses verifikasi di Disdukcapil.
"Saat kami cek di Disdukcapil, ternyata bukan orang Kaltim. Maksudnya dipalsukan itu begini, NIK yang dimasukkan seolah-olah miliknya, padahal sebenarnya bukan. Ada yang menggunakan NIK milik orang lain," ucapnya pada Senin (9/3/2026).
Dasmiah menyebut bahwa, pihaknya mulai curiga ketika melihat data tempat lahir yang bukan di Kalimantan Timur. Secara aturan, minimal pendaftar harus berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun dan harus asli masyarakat Kalimantan Timur.
"Ada puluhan orang yang sengaja memasukkan NIK palsu tersebut. Ada juga yang beralasan hanya salah memasukkan data. Namun tetap kami tegur pihak kampusnya," imbuhnya.
Kasus seperti ini ditemukan di beberapa kampus, terutama di Samarinda. Bahkan ada juga yang berasal dari luar daerah tetapi mencoba mendaftar.
Ia juga mengingatkan kepada pihak kampus, untuk tetap menyerahkan data mahasiswa sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku dalam program Gratispol.
"Sekarang proses verifikasi kami sudah semakin canggih. Kami bisa dengan mudah mengumpulkan data mahasiswa yang lahir di luar daerah untuk ditelusuri kembali," tegasnya.
Dalam hal ini, Dasmiah juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang ingin mendaftar program Gratispol untuk tetap memperhatikan persyaratan yang diminta oleh pihak penyelenggara.
"Saat ini pendaftaran masih dibuka hingga bulan Juni 2026. Jika sampai batas waktu tersebut mahasiswa tidak juga mendaftar, maka akan dianggap tidak mendaftar dan datanya akan ditutup," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya









