Pendidikan

Ketentuan dan Susunan Upacara Hardiknas 2024

Diah Putri — Kaltim Today 30 April 2024 09:32
Ketentuan dan Susunan Upacara Hardiknas 2024
Ilustrasi Upacara Hardiknas 2024. (Kemenko Polhukam)

Kaltimtoday.co - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 jatuh pada 2 Mei. Umumnya, masyarakat Indonesia merayakan peringatan Hardiknas dengan melaksanakan upacara bendera.

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Ristek mengenai Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 bertajuk “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” yang menunjukkan komitmen masyarakat untuk terus mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan progresif di Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi RI (Kemdikbud Ristek) telah merilis “Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024”. Dalam pedoman tersebut memuat waktu, lokasi, dan susunan upacara bendera.

Ketentuan Upacara Hardiknas 2024

Berikut adalah ketentuan upacara Hardiknas 2024 yang ditetapkan Kemendikbud Ristek, meliputi:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 2 Mei 2024
  • Pukul: 07.30 (waktu setempat)
  • Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang disepakati panitia setempat
  • Pakaian:
    1. Undangan
      • Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
      • Undangan: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    2. Barisan
      • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
      • Pendidik: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
      • Siswa: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
      • Mahasiswa: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
      • Petugas upacara: Sesuai ketentuan

Susunan Upacara Hardiknas 2024

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945 
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalencana Karya Satya (jika ada)
  • Amanat pembina upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan

Imbauan Kemendikbud Ristek

Dilansir SE Mendikbud Ristek mengenai Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, terdaoat 2 imbau mengenai ragam aktivitas yang dapat dilakukan saat Hardiknas 2024 berlangsung:

  • Menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hardiknas 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif
  • Mengunggah konten publikasi peringatan Hardiknas 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan mencantumkan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdeBelajar

Demikian informasi mengenai ketentuan dan susunan upacara Hardiknas 2024. Semoga melalui adanya momen peringatan ini, pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan mampu berdaya saing.

Mari bersama-sama membentuk perubahan positif melalui pendidikan yang berkualitas dan inklusif.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya