Nasional

Panduan Lengkap Susunan Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024

Diah Putri — Kaltim Today 16 Agustus 2024 09:45
Panduan Lengkap Susunan Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024
Ilustrasi Panduan Lengkap Susunan Upacara HUT ke-79 RI oleh Kemdibudristek. (setneg.go.id)

Kaltimtoday.co - Setiap 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tradisi yang umumnya dilakukan mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga sekolah-sekolah adalah melaksanakan upacara bendera.

Melalui laman resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah merilis panduan pelaksanaan upacara bendera agar kegiatan dapat berjalan lancar.

Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2024

Mengacu pada Pedoman Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, susunan acara dipersiapkan dengan baik agar seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan sesuai dengan prosedur. 

Berikut adalah panduan lengkap susunan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 berdasarkan pedoman resmi dari Kemendikbudristek.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  • Amanat pembina upacara.
  • Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Perlu diingat, sebelum pembacaan doa, petugas diharapkan menjelaskan bahwa doa akan dibacakan menurut agama Islam. Bagi peserta non-muslim, dipersilakan untuk berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Imbauan Kemdikbudristek 

Masyarakat Indonesia juga diimbau pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA/12.17 WIT) untuk menghentikan aktivitas sejenak untuk:

  • Berdiri saat lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
  • Pengecualian menghentikan aktivitas berlaku kepada warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Detail Waktu dan Lokasi Upacara HUT Kemerdekaan RI 2024

Berdasarkan pedoman tersebut, berikut adalah detail waktu dan lokasi pelaksanaan upacara bendera oleh pemerintah pusat:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Agustus 2024
  • Pukul: 07.30 waktu setempat 
  • Tempat: Halaman kantor, lapangan, atau lokasi lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
  • Dress Code: Pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan

Catatan tambahan: Pembina upacara harus berasal dari kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk. Peserta upacara terdiri dari pegawai dan/atau siswa/mahasiswa.

Link Download Pedoman Upacara 17 Agustus 2024

Panduan upacara HUT ke-79 RI bisa kamu unduh di laman resmi Kemendikbudristek melalui link berikut:

Adanya panduan ini, diharapkan pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh makna, sekaligus mencerminkan semangat kemerdekaan yang selalu terjaga.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya