DPRD BERAU
Ketua DPRD Berau Kritik CSR Tambang: Harusnya Bangun Jalan, Sekolah, hingga Rumah Sakit!
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau, Dedi Okto, memberikan catatan kritis terhadap tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Berau. Ia menilai kontribusi perusahaan terhadap masyarakat luas masih belum maksimal dan belum menyentuh kebutuhan dasar secara signifikan.
Ia merincikan bahwa pembangunan infrastruktur publik seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyaluran dana CSR tersebut. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua poin penting yang disoroti agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Bangun jalan, bangun sekolahan, kalau perlu membangun rumah sakit atau puskesmas. Sama dukung olahraga kita," sebutnya.
Menurutnya, sektor olahraga juga tidak boleh luput dari dukungan finansial perusahaan. Mengingat besarnya hasil yang didapat dari perut bumi Berau, ia berharap perusahaan hadir sebagai penyokong utama kegiatan kepemudaan dan olahraga di daerah lingkar tambang.
Selain masalah CSR, sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan lingkungan, khususnya terkait lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi serta konflik lahan dengan masyarakat kerap terjadi.
Dedi menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Berau perlu bersikap tegas dengan mempertanyakan status reklamasi tersebut langsung ke tingkat kementerian terkait.
"Nah, kalau ini kan masalah reklamasi ini kan kita, dewan, dan harusnya pemerintah daerah ini mempertanyakan ke kementerian. Lubang tambang itu memang seharusnya direklamasi," cecarnya.
Dedi juga menyinggung persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dana jaminan reklamasi yang seharusnya sudah disetorkan perusahaan kepada negara untuk memastikan pemulihan lingkungan pascatambang.
"Nah, ini yang harus dipertanyakan pemerintah daerah. Karena seperti di Kukar aja dia bisa nutup itu," tutupnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus, Pejuang Lingkungan Muara Kate Mengadu ke Kompolnas dan Lembaga HAM di Jakarta
- Persiapkan Masa Depan Kaltim Pasca Tambang, Green Zetizen Training Kenalkan Pekerjaan Hijau ke 30 Pelajar Samarinda
- Bupati Kukar Harap Kehadiran DSI Percepat RKAB Tambang, Cegah Ancaman PHK
- Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang CV ABI
- 4.200 Hektar Lahan Eks-Tambang Kaltim Bakal Disulap Jadi PLTS, Bagaimana Nasib Warga?









