BPJS KETENAGAKERJAAN

Ketua RT di Pontianak Barat Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kaltim Today
12 Mei 2026 19:26
Ketua RT di Pontianak Barat Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat.

PONTIANAK, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Nurdin, seorang Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat. Penyerahan simbolis ini dilakukan sebagai bentuk kepastian perlindungan bagi perangkat lingkungan yang memiliki risiko kerja.

Kegiatan yang berlangsung di Pontianak ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat. Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sosial kemasyarakatan.

Lurah Sungai Beliung, Agusdiansyah, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT dan RW di wilayahnya. Menurutnya, santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat pekerja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat kami. Santunan ini bukti nyata hadirnya negara bagi pekerja dan perangkat lingkungan," ujar Agusdiansyah.

Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital & Aset BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, menyebut santunan ini adalah manfaat nyata dari program jaminan sosial. Ia berharap semakin banyak pekerja informal yang menyadari pentingnya perlindungan tersebut.

"Manfaat yang diterima ahli waris merupakan bentuk nyata perlindungan. Kami berharap semakin banyak pekerja, termasuk perangkat RT/RW dan pekerja sektor informal, yang terlindungi agar dapat bekerja dengan tenang," ungkap Nurul.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan. Perlindungan ini dinilai krusial agar keluarga pekerja tetap memiliki ketahanan ekonomi saat terjadi risiko meninggal dunia.

"Kami terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan perangkat lingkungan, terlindungi. Ini penting agar keluarga tetap memiliki ketahanan ekonomi ketika risiko terjadi," kata Suhuri.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama. Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh atau universal coverage bagi seluruh pekerja di Kalimantan.

Kecamatan Pontianak Barat sendiri tercatat memiliki peran penting dalam pelayanan publik dengan total 37 RW dan 195 RT. Kehadiran program jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para petugas dalam menjalankan tugas pelayanan sosial kemasyarakatan.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya