Nasional
Komdigi Batasi Akses Platform Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kaltimtoday.co - Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di dunia maya. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah memastikan bahwa aspek keamanan digital bagi anak merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan penyelenggara platform digital.
Negara berkomitmen hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman bagi pertumbuhan generasi muda. Dalam hal ini, platform digital dituntut untuk mengambil peran aktif dan tidak lepas tangan dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai risiko di internet.
“Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda. Platform digital juga harus mengambil peran aktif dalam melindungi anak-anak Indonesia,” tulis pernyataan resmi pemerintah.
Implementasi kebijakan ini dipastikan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Pemangku kepentingan yang dilibatkan mencakup penyedia platform digital, para orang tua, hingga elemen masyarakat luas.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman. Tujuan utamanya adalah mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di tengah masifnya arus transformasi digital yang terjadi saat ini.
[RWT]
Related Posts
- Hotspot Menurun, Kukar Dapat Suntikan Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla
- Karhutla Kaltim Tembus 6.684 Hektare, Kabupaten Kutai Kartanegara Jadi Wilayah Terluas
- Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini: Kans Medali di Angkat Besi, Atletik, hingga Balap Sepeda
- Jadi Penentu Kemenangan Indonesia, Ubed Akui Sempat Tegang dan Telepon Orang Tua Sebelum Tanding
- Masuk Tahap Finalisasi, Anggaran KUA-PPAS Kukar 2027 Diproyeksikan Sementara Rp5,4 Triliun







