Advertorial

Komisi III DPRD Berau Minta Dinas PUPR Evaluasi Penggunaan DBH-DR dari Sisi Prioritas Program

Rizal — Kaltim Today 24 Mei 2023 18:25
Komisi III DPRD Berau Minta Dinas PUPR Evaluasi Penggunaan DBH-DR dari Sisi Prioritas Program
Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris meminta Pemkab Berau, khususnya Dinas Pengerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) yang digunakan untuk pembangunan bronjong di bantaran Sungai Tarum, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb.

Hal tersebut diungkapkannya usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Selasa (23/5/23) kemarin. Dalam sidak tersebut, ditemui proyek pengerjaan pembangunan bronjong yang dinilai proyek tersebut bukan merupakan program prioritas pemkab, mangkrak dan juga tidak tuntas.

"Proyek ini bukan program prioritas dan tidak tuntas," tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan program prioritas pembangunan bronjong ini. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui bahwa ada proyek semacam ini.

"Hal tersebut tidak pernah dibicarakan, padahal itu sangat penting untuk menentukan mana yang prioritas mana yang tidak. Kalau soal kegiatan teknisnya itu urusan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tapi kalau untuk menentukan program itu prioritas atau tidak, dibicarakan di DPRD," bebernya. 

"Karena salah satu fungsi anggaran DPRD itu untuk menentukan  prioritas anggaran. Nah, karena ini tidak pernah dibicarakan, kami tidak tahu ada proyek-proyek ini," sambungnya.

Dijelaskannya, pemakaian anggaran tersebut menggunakan Perda (peraturan daerah) untuk merubah APBD. Di mana penggunaan DBH-DR itu diatur oleh 11 item, salah satunya yaitu untuk proyek strategis daerah.

"Jadi dari sisi prioritas karena kami tidak dilibatkan, kami anggap ini bukan prioritas. Padahal, penggunaan DBH-DR itu diatur 11 item, salah satunya untuk proyek strategis daerah. Kan jelas saja, dana DBH-DR itu digunakan untuk proyek strategis daerah," jelasnya.

Dia meminta kepada pihak yang berwenang untuk lakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Dirinya menyebut, bahwa program strategis daerah itu terdapat di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), apa saja program-program prioritas yang ada di dalam RPJMD itu. 

"Kalau saya lihat ini harus diperiksa dari sisi anggaran. Karena tidak cuma satu titik saja yang bermasalah, ada juga di titik lain yang juga bermasalah," tandasnya.

Terdapat 11 paket pada 2022 dan tahun 2023 yang masih ada sisa dana DBH-DR tersebut. Namun, dia tidak mengetahui, apakah pemerintah ini akan melanjutkan kembali pembangunan bronjong ini atau tidak, karena pihaknya tidak pernah dilibatkan. 

"Artinya dari sisi prioritas kenapa DPR dilibatkan itu ya karena untuk membicarakan apakah program itu prioritas atau tidak. Karena kan kami berhubungan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.

Dirinya berpesan kepada Dinas PUPR, jangan sampai membuat jalan, jembatan, drainase dan sebagainya tapi nilai manfaatnya tidak ada. 

"Kalau buat proyek ada nilai manfaatnya lah, jangan sekadar uang itu habis. Kan miliran itu, sayang. Buat program asal programnya ada. Uangnya habis, daya serapnya abis tapi manfaatnya tidak ada," pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya