Advertorial
Konsisten Promosikan K3, PT Indexim Coalindo Rutin Gelar Safety Training
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Sebagai perusahaan yang bergerak di industri pertambangan, PT Indexim Coalindo menyadari bahwa aktivitas operasinya memiliki risiko yang sangat tinggi. Salah satu risiko tersebut berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja. Sebabnya, perusahaan batu bara yang berbasis di Kutai Timur ini menggelar kegiatan pelatihan dan penyegaran materi keselamatan kerja secara rutin.
Occupational Health and Safety (OHS) Manager PT Indexim Coalindo, Dimas Hanggono Aji mengatakan, materi diberikan kepada para pengawas operasional di perusahaan. Targetnya, seluruh pengawas operasional mengikuti pelatihan secara rutin, termasuk pelatihan penyegaran.
Adapun, pengawas operasional ialah seorang yang ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL). Mereka bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah tanggung jawabnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
“Pemateri yang kami hadirkan berasal dari tim manajemen perusahaan yang kompetensinya telah disahkan oleh lembaga sertifikasi profesi,” jelas Dimas.
Selain memberikan pelatihan secara internal (inhouse training), PT Indexim Coalindo juga mewajibkan para pengawas operasionalnya mengantongi sertifikasi kompetensi sesuai regulasi pertambangan. Program sertifikasi kompetensi yang diikuti ialah sertifikasi Pengawas Operasional Pratama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Dalam sertifikasi kompetensi tersebut, PT Indexim Coalindo menjalin kerja sama dengan Kementerian ESDM dan lembaga sertifikasi kompetensi untuk mewujudkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK), khususnya bagi pengawas operasional.
“Inisiatif-inisiatif untuk penguatan kompetensi pengawas operasional ini menjadi bagian dari kepatuhan PT Indexim Coalindo terhadap Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan perhatian besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” tandasnya.
[RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata Desa Bukit Makmur
- PT Indexim Coalindo Bangun Gedung TK Madani di Desa Pengadan
- Gelaran Seni dan Kreasi Semarakkan Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Desa Bangun Jaya
- Andry Fachriza, Penerima Beasiswa yang Hobi Mengembara untuk Belajar Budaya
- Wakil Bupati Mahulu Terima Penghargaan Paritrana di Samarinda