Daerah

Kaltim Kekurangan Pengawas, Wagub Seno Aji Soroti Tantangan Penerapan K3 di Perusahaan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 November 2025 12:31
Kaltim Kekurangan Pengawas, Wagub Seno Aji Soroti Tantangan Penerapan K3 di Perusahaan
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan terkait kurangnya pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kalimantan Timur. Saat ini, hanya ada 50 tenaga pengawas di antara puluhan ribu perusahaan yang berada di Kaltim. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya di Plenary Hall GOR Sempaja Samarinda pada Selasa (11/11/2025).

"Memang saat ini kami menghadapi kendala berupa kekurangan tenaga pengawas. Dari sekian puluh ribu perusahaan yang ada, kami hanya memiliki sekitar 50 orang pengawas," kata Seno Aji.

Jumlah itu pun harus dibagi ke beberapa zona. Oleh sebab itu, pihak pemerintah provinsi meminta pemerintah pusat untuk menambah jumlah pengawas di Kalimantan.

Idealnya, jumlah pengawas yang dibutuhkan adalah satu orang untuk setiap 50 perusahaan. Dengan rasio itu, Seno menilai pengawas bisa bekerja secara maraton menilai dan memeriksa perusahaan setidaknya sebulan sekali, baik dari sisi dokumentasi maupun pelaksanaannya.

Dalam hal ini, pemerintah provinsi berkomitmen agar penerapan K3 di setiap perusahaan semakin meningkat dan berjalan dengan baik. 

"Harapannya, semua perusahaan bisa mencapai zero accident atau tanpa kecelakaan kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Vice President (VP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik mengapresiasi pemerintah provinsi, lantaran Pupuk Kaltim mendapatkan penghargaan khusus terkait capaian zero accident.

"Ini merupakan hal yang luar biasa, karena kami berhasil mempertahankan lebih dari 70% jam kerja tanpa kecelakaan kerja. Pencapaian ini tentu tidak mudah," imbuhnya.

Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid, dan pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja.

"Kami memastikan agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, mengikuti prosedur yang benar, serta menjalankan sistem manajemen K3 yang kuat dan konsisten diterapkan di perusahaan," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya