Daerah

Pemprov Kaltim Beri Penghargaan untuk Ratusan Perusahaan Taat Penerapan K3 

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 November 2025 15:33
Pemprov Kaltim Beri Penghargaan untuk Ratusan Perusahaan Taat Penerapan K3 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada ratusan perusahaan yang taat pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Diketahui, penghargaan diperuntukkan untuk perusahaan yang berhasil menerapkan program nihil kecelakaan kerja (zero accident), sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), dan pencegahan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menyebut bahwa, penghargaan tersebut bisa memberikan semangat kepada seluruh perusahaan untuk terus melaksanakan K3 dengan baik.

"Tahun ini ada sekitar 300 perusahaan yang terlibat, dan partisipasinya terus meningkat. Penilaian akan dilakukan secara objektif agar kampanye K3 terus berjalan berkesinambungan," ungkap Rozani.

Menurutnya, K3 ini berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, dan risikonya bisa fatal, bahkan sampai pada kehilangan nyawa. Karena itu, kampanye pelaksanaan K3 harus dilakukan oleh semua lini, khususnya manajemen perusahaan. 

"Pemerintah Provinsi tetap memberikan penghargaan atas upaya-upaya perusahaan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Upaya tersebut tentu berpengaruh besar dalam mewujudkan K3 yang sukses," tambahnya. 

Sektor yang paling banyak terlibat masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pertambangan, penggalian, serta perkebunan sawit. Selain itu, ada juga perusahaan-perusahaan pendukung lainnya.

"Stabilitas perusahaan tentu diharapkan sejalan dengan penerapan norma K3. Dengan pekerja yang selamat dan sehat, produktivitas meningkat, dan otomatis berdampak pada kenaikan omzet perusahaan," tutur Rozani.

Terkait keterbatasan jumlah pengawas, itu memang kewenangan pemerintah pusat. Pemprov sudah mengusulkan dan disetujui sebanyak 120 formasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Namun, tentu tidak bisa langsung diisi semua karena masih ada kebutuhan tenaga di perangkat lain. Semoga pengawas di Kaltim bertambah dalam waktu dekat," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya