Nasional
KPK Ungkap 10 Kepala Daerah Terjaring Korupsi di Era Prabowo, Ini Daftar dan Modusnya
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 10 kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025 telah terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu hanya satu tahun. Para pejabat tersebut ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan penyidikan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa fenomena ini menjadi peringatan keras bagi kepemimpinan di daerah. Menurutnya, sistem tata kelola yang baik tetap akan memiliki celah jika tidak dibarengi dengan integritas individu yang kuat dari para pemimpinnya.
"Bagi KPK, kepala daerah tidak cukup hanya taat pada aturan, tetapi harus menjadi teladan. Sistem yang baik sekalipun akan tetap menemukan celah untuk disalahgunakan jika kepemimpinan tidak dibalut dengan integritas," ujar Budi Prasetyo, Rabu (18/3/2026).
Berdasarkan temuan KPK, modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah ini cenderung serupa dan berulang. Pola utamanya meliputi suap proyek infrastruktur, pemerasan terkait jabatan, suap ijon proyek, hingga gratifikasi dan penyalahgunaan dana CSR.
KPK mencatat praktik ini bermuara pada penyalahgunaan kewenangan. Budi menekankan bahwa celah korupsi bukan hanya masalah sistemik, melainkan persoalan mentalitas pejabat yang menjalankan sistem tersebut.
Sebagai langkah preventif, KPK saat ini tengah menggencarkan program kabupaten/kota antikorupsi. Pada tahun 2026, terdapat empat daerah yang diobservasi sebagai calon percontohan, yakni Kota Tangerang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Asahan.
Berikut adalah daftar 10 kepala daerah yang terjerat korupsi sejak dilantik pada era Presiden Prabowo:
- Abdul Aziz (Bupati Kolaka Timur) - Suap proyek RSUD.
- Abdul Wahid (Gubernur Riau) - Pemerasan proyek jalan dan jembatan.
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) - Suap jabatan dan gratifikasi.
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) - Suap proyek infrastruktur.
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) - Suap ijon proyek.
- Sudewo (Bupati Pati) - Pemerasan jabatan perangkat desa.
- Maidi (Wali Kota Madiun) - Pemerasan dana CSR dan fee proyek.
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) - Pengaturan pengadaan jasa.
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) - Suap ijon proyek.
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) - Pemerasan dan gratifikasi.
KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pelibatan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih. Integritas kepala daerah dipandang sebagai kunci utama untuk memutus rantai korupsi di tingkat daerah.
[TOS]
Related Posts
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang CV ABI
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Karyawan Bank Himbara Talisayan Diburu Jaksa atas Dugaan Praktik Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp4,4 Miliar
- Sambil Bercanda, Prabowo Minta BIN Selidiki Menu Dapur Makan Bergizi Gratis Milik Polri







