Nasional
Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Bareng KPK Gelar Safari ke 10 Titik
Kaltimtoday.co - Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah memicu respons tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal menggelar safari kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke berbagai wilayah di Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa safari pencegahan korupsi tersebut dirancang khusus untuk menginventarisasi beragam akar masalah yang kerap membelit para kepala daerah dalam tata kelola pemerintahan.
"Sekarang dengan adanya OTT-OTT KPK ini, saya sudah bekerja sama dengan KPK dan sudah saya temui. Kami akan keliling ke 10 titik ya, mulai minggu depan 10 titik," terang Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Kamis (30/7/2026).
Tito menjelaskan, teknis kunjungan di setiap titik daerah akan berlangsung selama dua hari. Pihaknya bersama pimpinan KPK, Deputi KPK, hingga Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bakal turun secara bergantian untuk memetakan titik rawan potensi penyimpangan.
"Ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah," tegas mantan Kapolri tersebut.
Tito mengaku prihatin dan gerah dengan berulangnya kasus penangkapan pejabat daerah. Kendati demikian, ia menggarisbawahi batas kewenangan Kemendagri yang tidak bisa secara langsung mengganti kepala daerah terpilih seperti mekanisme aparatur kepolisian atau ASN.
"Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui pilkada. Beda kalau saya dahulu kan pernah Kapolri. Itu kapolres, kapolda saya tunjuk, pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada enggak bisa karena dipilih oleh rakyat," jelas Tito.
Persoalan ini juga telah disampaikan Mendagri saat memberi pembekalan di Kampus IPDN. Tito menyoroti perlunya penguatan kapasitas birokrasi bagi para calon maupun kepala daerah terpilih yang tidak mengantongi latar belakang pemerintahan, seperti pejabat dari kalangan pengusaha atau artis.
Tito menilai, kepala daerah yang minim pemahaman tata kelola birokrasi sangat rentan menjadi sasaran kecurangan atau dimanfaatkan oleh jajaran bawahannya sendiri.
"Ini yang perlu teknis dan sangat teknis. Dia kalau mengerti hal yang umum saja mungkin akan dibohongin sama bawahannya," pungkas Tito.
[RWT]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- KPK Ungkap Potensi Kebocoran Negara Rp 355 Triliun di Sektor Kehutanan
- Sidang Korupsi DBON Kaltim: Kuasa Hukum Sebut Agus Hari Kesuma Bukan Pengusul Anggaran Rp 100 Miliar
- Sambangi Kantor Gubernur Kaltim, KPK Soroti Perencanaan Pembangunan dan Skor Integritas
- KPK Semprot Pemkab Kutai Timur: 744 Bidang Tanah Belum Sertifikat, Skor Integritas Terendah di Kaltim







