KPU Kukar Ingatkan Persiapan Dokumen Bapaslon Sejak Dini

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon), KPU Kukar menggelar sosialisasi Pencalonan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020, Senin (24/8/2020).
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepada pasangan yang ingin mendaftar sudah mempersiapkan dokumen sejak dini, yaitu syarat pencalonan maupun syarat calon. Syaratnya bisa dilihat di PKPU 1 2020.
Erlyando menjelaskan, ketua dan sekretaris partai wajib datang saat bapaslon mendaftar. Tanda tangan pengusung partai salah satu syarat bahwa bapaslon telah sah mendaftar di KPU.
“KPU Kukar tidak menerima alasan apapun kecuali sakit, karena sakit tidak bisa direncanakan,” ujar Erlyando.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, tahapan bapaslon dimulai pada 4-6 September 2020. Kepada Bapaslon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Rudi melanjutkan, mekanisme pendaftaran di KPU berbeda dengan sebelumnya, sebab proses pendaftarannya dibatasi. Yang bisa masuk ke KPU bersama bapaslon hanya ketua dan sekretaris setiap partai yang mengusung.
“Bapaslon maupun partai yang mengusung tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar,” ujanya.
Selain mengunakan masker, berkas pendaftaran harus dilapis plastik, sebab sebelum masuk ke ruangan, dokumen akan disemprot terlebih dahulu.
[SUP | RWT]
Related Posts
- KPU Tetapkan Pendaftaran Bapaslon di Pilkada Kukar Diperpanjang pada 11-13 September
- Nofand Surya Sebut Gugatan dari Lembaga Pemantau Tidak Terdaftar di KPU Kukar
- KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara
- Ketua PPK Tenggarong Sebut Proses Rekapitulasi Terkendala Akibat Aplikasi Sirekap Susah Diakses
- Usai Nyoblos, Ketua KPU Kukar Sebut 100℅ Petugas Siap Melaksanakan Pemungutan Suara