Kutim

Kritik Kinerja Pemkab Kutim, FRK: Belanja Anggaran Boros dan Bermasalah

Kaltim Today
01 Januari 2023 21:30
Kritik Kinerja Pemkab Kutim, FRK: Belanja Anggaran Boros dan Bermasalah
Sekretaris FRK Junaidi Arifin.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Fraksi Rakyat Kutai Timur (FRK) melayangkan kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemkab Kutim. Kritik itu dituangkan FRK melalui catatan akhir tahun (CATAHU) 2022.

FRK menilai, ada beberapa keputusan Pemkab Kutim yang bermasalah, misal perencanaan anggaran daerah, kebijakan masyarakat hukum adat, dan tiadanya tanggung jawab pasca banjir di Sangatta.

Sekretaris FRK Junaidi Arifin menyampaikan, postur belanja Pemkab Kutim selama tiga tahun terakhir masih cenderung didominasi untuk belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa. Dalam hal ini belanja operasional yang meliputi pembelian barang, atau jasa habis pakai yang dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat internal.

“Terlepas dari anggaran realisasi, berdasarkan data yang kami himpun dapat disimpulkan bahwa belanja modal hanya dialokasikan sebesar 29,33 persen pada 2020, 31,39 persen pada 2021, dan pada 2022 hanya 15,98 persen,” ungkap Jun.

Padahal belanja modal sangat penting dan mesti lebih diprioritaskan karena punya dampak secara langsung ke masyarakat, tapi faktanya belanja ini nilai justru turun setiap tahun. Belanja midal itu dapat membangun sarana dan fasilitas umum maupun sosial di Kutim.

“Berdasarkan KUA-PPAS 2022 kami menemukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang mengalami pembengkakan anggaran seperti Dispora dan Dinas Pariwisata," ungkapnya.

Menurut catatan FRK, sambungnya, Dinas Pariwisata melakukan pemborosan anggaran pada beberapa kegiatan, yang sepatutnya tidak perlu, karena tak mempunyai manfaat bagi masyarakat secara langsung. Seperti Program Pemasaran Pariwisata, yang mempunyai nilai anggaran miliaran rupiah malah diperuntukkan buat lawatan ke Kutim.

Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga, di tengah banyaknya anggaran SKPD tersebut peruntukan anggarannya tak membidik masalah mendasar pemuda, seperti menjamin pemenuhan hak angkatan muda untuk mendapatkan akses pengembangan diri, atau pelibatan pemuda dalam proses pengambilan keputusan program strategis ihwal kepemudaan di Kutim.

“Kedua dinas itu mengalami kenaikan anggaran sebesar 229 persen dan 124 persen dari anggaran mereka sebelumnya,” jelasnya.

Lebih jauh, FRK juga menyoroti data hasil survei yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022, terungkap bahwa Kutim menduduki posisi paling buruk, dan sangat rentan terjadi praktik korupsi.

“Meski tidak jauh berbeda dengan indeks integritas Kutim tahun lalu, 2022 ini juga cukup mengkhawatirkan karena KPK mencatat Kutim dengan posisi yang lagi-lagi sangat rentan dengan persentase 64,99 persen,” terangnya.

Di akhir laporan tahunan itu, FRK juga menilai persoalan Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang menganggap Pemkab Kutim setengah hati melegitimasi komunitas MHA. Sebab sampai dengan saat ini belum ada satupun komunitas MHA yang memperoleh pengakuan dari pemerintah.

Kemudian persoalan penanganan pascabanjir Sangatta yang sudah dilaporkan FRK bersama 100 orang korban bencana alam tersebut ke Ombusman RI Perwakilan Kaltim. Nyaris 100 hari kerja sejak dilaporkan hingga diperiksa Ombudsman Kaltim, Pemkab Kutim belum memenuhi tanggungjawabnya untuk melakukan rehabilitasi maupun rekonstruksi rumah warga yang rusak.

Terakhir, FRK juga bermohon dokumen pertambangan batu bara berupa IUPK, ANDAL, RKL-RPL, RIPPM dan RKAB PT Kaltim Prima Coal ke Kementerian ESDM RI, yang kini sudah berproses di Komisi Informasi Pusat. Hal itu ditempuh FRK lantaran tata kelola sumber daya ekstraktif seperti perusahaan pertambangan batu bara tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Bersama masyarakat adat, dan ratusan korban banjir, kami akan berjuang menuntut keadilan atas ruang hidup yang layak demi masa depan lingkungan di Kutim,” tutupnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya