Kaltim
Kritik Program Gratispol, Anggota DPRD Kaltim: Masyarakat Masih Bingung Aturan Administrasi
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti perlunya penguatan sosialisasi dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program "Gratispol" di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Ananda menyatakan bahwa meski terdapat pemangkasan dan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, program prioritas pendidikan dan kesehatan gratis tetap dapat berjalan optimal. Hal ini didukung dengan alokasi anggaran sekitar Rp 4,7 triliun.
"Program Gratispol yang menjadi visi-misi gubernur masih bisa berjalan maksimal, termasuk pendidikan dan kesehatan gratis," ujar Ananda di Samarinda.
Meski anggaran tersedia, politisi ini memberikan catatan penting terkait minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil reses DPRD, ditemukan fakta bahwa banyak warga yang belum memahami secara utuh mekanisme serta persyaratan program tersebut.
Kondisi ini sering kali memicu kebingungan di lapangan. Ananda menilai persyaratan administratif sebenarnya sudah tersedia, namun belum terkomunikasikan dengan baik kepada publik.
"Persyaratan dan aturan administrasinya sebenarnya sudah ada. Yang kurang itu sosialisasinya, sehingga masyarakat masih banyak yang belum paham," jelasnya.
Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan sosialisasi melalui berbagai kanal. Pendekatan harus dilakukan mulai dari platform digital hingga sosialisasi langsung ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT.
Selain sosialisasi, Ananda menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) berkala. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara input anggaran dengan hasil atau output yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Perjalanan program ini harus dimonitor dan dievaluasi secara berkala, supaya hasilnya jelas dan bisa terus diperbaiki," katanya.
Ananda menambahkan, seluruh program tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu, pemerintah wajib menjalankan program tersebut secara maksimal meski tengah menghadapi penyesuaian kondisi fiskal daerah akibat pengalihan dana transfer pusat.
[TOS]
Related Posts
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya









