Daerah

KSOP Samarinda: Penumpukan Kapal dan Jam Pengolongan Picu Tambatan Tak Direkomendasikan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 30 Januari 2026 07:23
KSOP Samarinda: Penumpukan Kapal dan Jam Pengolongan Picu Tambatan Tak Direkomendasikan
Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, mengungkapkan bahwa munculnya tambatan kapal di sejumlah buoy yang tidak direkomendasikan disebabkan oleh penumpukan kapal yang menunggu jadwal pengolongan di alur Sungai Mahakam.

Menurut Mursidi, kapal-kapal terpaksa melakukan penambatan karena harus menunggu waktu pengolongan yang selama ini dibatasi. Kondisi tersebut memicu kapal berlabuh di buoy yang sejatinya tidak diperuntukkan sebagai lokasi tambat jangka panjang.

“Masalahnya karena kapal menunggu jam pengolongan. Saat menunggu itulah kapal menambat di buoy yang sebenarnya tidak kami rekomendasikan,” ujar Mursidi kepada awak media.

Ia menjelaskan, apabila jam pengolongan diberlakukan selama 24 jam, kapal tetap dapat melintas meski dalam kondisi air surut karena kedalaman sungai masih mencukupi. Dengan demikian, kapal tidak perlu lagi menunggu dan melakukan penambatan di buoy.

“Kalau jam pengolongan berlaku 24 jam, otomatis tambatan itu tidak akan ada lagi,” jelasnya.

Berdasarkan catatan KSOP Samarinda, terdapat sekitar 10 hingga 18 buoy yang selama ini digunakan sebagai lokasi tambat oleh kapal. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis dan sangat bergantung pada kebutuhan kapal di lapangan.

“Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, kapal juga tidak akan menambat di situ,” katanya.

Mursidi menyebut, persoalan penambatan di buoy yang tidak direkomendasikan ini mulai terjadi sejak adanya pembatasan jam pengolongan di Sungai Mahakam pada 2025. Kebijakan tersebut kemudian berdampak hingga ke wilayah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Tenggarong.

Terkait penindakan, KSOP menegaskan bahwa persoalan tambatan ilegal tersebut pada dasarnya akan terurai dengan sendirinya jika sistem pengolongan kembali berjalan optimal. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan langkah penertiban bersama aparat penegak hukum.

“Kami akan mulai dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki aktivitas di sana. Setelah itu, bersama aparat penegak hukum, kami akan melakukan pembersihan,” tegasnya.

Mursidi menambahkan, KSOP tetap menjadi leading sector dalam penanganan persoalan tersebut, dengan dukungan dan perbantuan dari aparat penegak hukum guna memastikan keselamatan dan kelancaran pelayaran di alur Sungai Mahakam.

[RWT] 



Berita Lainnya