Bontang
Lagi, PNS di Bontang Terjerat Narkoba
Kaltimtoday.co, Bontang - Polsek Bontang Utara berhasil menangkap PNS yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.
AMT (54) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di salah satu OPD Bontang.
Satreskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan PNS ini ditangkap di kediamannya di Jalan. Atletik 16 RT.41 Kelurahan. Api-api, Kecamatan Bontang Utara, oleh Polsek Bontang Utara pada, Selasa (24/05/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
"Tersangka ini memang murni pengguna yang aktif bukan bandar ataupun pengedar, jadi dia menggunakan barang ini untuk kebutuhannya sendiri," kata Kasat Reskoba Polres Bontang pada saat ditemui, Rabu (25/05/2022).
View this post on Instagram
Diketahui AMT (54) menggunakan barang haram ini untuk menahan rasa sakit yang dia derita.
"Tersangka ini mengidap banyak penyakit, seperti jantung, stroke, dan diabetes. Pada saat diamankan di sekitar satu badannya bergetar akibat penyakit stroke yang dia derita,"jelas Tatok.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 perangkat alat hisap bong terbuat dari botol fanta, 1 buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, Korek api dan satu buah plastik perekat.
Atas perbuatannya, AMT (54) dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sebut Kemiskinan Ekstrem Bisa Tuntas dalam 30 Hari, Agus Haris Tuntut Partisipasi Aktif Perusahaan
- Neni-Agus Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari Pertama Kepemimpinan
- BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Mahasiswa Ikut Diamankan
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi