Bontang
Lagi, PNS di Bontang Terjerat Narkoba

Kaltimtoday.co, Bontang - Polsek Bontang Utara berhasil menangkap PNS yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.
AMT (54) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di salah satu OPD Bontang.
Satreskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan PNS ini ditangkap di kediamannya di Jalan. Atletik 16 RT.41 Kelurahan. Api-api, Kecamatan Bontang Utara, oleh Polsek Bontang Utara pada, Selasa (24/05/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
"Tersangka ini memang murni pengguna yang aktif bukan bandar ataupun pengedar, jadi dia menggunakan barang ini untuk kebutuhannya sendiri," kata Kasat Reskoba Polres Bontang pada saat ditemui, Rabu (25/05/2022).
View this post on Instagram
Diketahui AMT (54) menggunakan barang haram ini untuk menahan rasa sakit yang dia derita.
"Tersangka ini mengidap banyak penyakit, seperti jantung, stroke, dan diabetes. Pada saat diamankan di sekitar satu badannya bergetar akibat penyakit stroke yang dia derita,"jelas Tatok.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 perangkat alat hisap bong terbuat dari botol fanta, 1 buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, Korek api dan satu buah plastik perekat.
Atas perbuatannya, AMT (54) dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kecolongan, Kurir Sabu Asal Samarinda Berhasil Bawa 44 Kilogram ke Pare-Pare
- BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu, 146 Ekstasi, dan Ganja: 2 Tersangka Ditangkap, 2 Kasus Tanpa Pelaku
- Dana Transfer Pusat ke Bontang 2026 Menyusut, Pemkot Janji Tetap Maksimalkan Program Pro Rakyat
- Urutan Pangkat, Golongan, dan Gaji PNS Terbaru 2024–2025
- MK Putuskan Sidrap Tetap di Kutim, Agus Haris Sebut Peluang Masih Terbuka di DPR RI