Samarinda

Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Semakin Mudah, Peserta Tak Perlu Isi Formulir

Kaltim Today
10 Juni 2020 17:58
Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Semakin Mudah, Peserta Tak Perlu Isi Formulir
DIP elektronik bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan serta mengurangi waktu tunggu peserta.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Kini layanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan semakin mudah dan cepat dengan menggunakan Daftar Isian Peserta (DIP) elektronik. DIP elektronik merupakan pengembangan dari Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang dulunya diisi secara manual oleh peserta maupun calon peserta yang akan mendapatkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Achmad Zainuddin mengatakan, penggunaan DIP elektronik bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan serta mengurangi waktu tunggu peserta.

“Penggunaan DIP elektronik bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta, khususnya yang datang ke kantor BPJS Kesehatan baik di cabang maupun kabupaten/kota. Peserta tidak perlu repot mengisi formulir lagi, setelah berkas lengkap dan dilayani oleh petugas Service Officer, peserta cukup menuliskan nomor handphone, alamat jika berbeda dengan KTP, nama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan keperluan administrasi kepesertaan, selanjutnya peserta dapat langsung menuju antrean layanan dan menunggu dipanggil oleh petugas frontliner,“ terang Achmad.

Lebih lanjut Achmad menjelaskan tata cara pengisian DIP elektronik. Dengan adanya DIP elektronik peserta tidak perlu lagi mengisi formulir secara manual, cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian petugas frontliner akan memproses mengisikan seluruh data peserta dan keluarga berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terhubung ke data Dukcapil, serta melakukan konfirmasi data kepada peserta. Setelah data terisi lengkap, petugas frontliner akan mencetak DIP yang lengkap berikut lembar pesetujuan atau informed consent lalu menyerahkan pada peserta untuk ditandatangani sebagai bentuk persetujuan peserta.

Sementara itu, Arman (55) salah satu peserta yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, merasakan kemudahan layanan dengan menggunakan DIP elektronik bila dibandingkan dengan menggunakan pengisian DIP secara manual.

“Saya sangat terbantu dengan pengisian formulir secara elektronik karena tidak perlu mengisi secara manual, apalagi kondisi mata saya yang sudah berumur ini cukup menyulitkan kalau harus mengisi formulir,” tutur Arman.

Arman juga mengaku, untuk memperoleh layanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan dirinya cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan langsung bisa dilayani oleh petugas frontliner, tanpa perlu menunggu lama.

“Dengan penggunaan formulir elektronik ini selain saya tidak perlu mengisi formulir secara manual, saya juga cukup membawa persyaratan dan data-data pendukung yang diperlukan saja, kemudian tinggal mengambil nomor antrean dan menunggu dipanggil oleh petugas dan nggak perlu waktu yang lama, saya sangat terbantu dengan inovasi BPJS Kesehatan ini,” tutupnya.

[KA | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya