Nusantara
IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau

NUSANTARA, Kaltimtoday.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai tahap kedua pembangunan IKN dengan menandatangani dua kontrak penting yang menandai dimulainya penataan kawasan sosial dan lingkungan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dua proyek utama yang diteken, yakni penataan Kawasan Sepaku dan pembangunan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau, memiliki nilai total kontrak mencapai Rp313,2 miliar.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Otorita IKN, Kamis (26/6/2025), sebagai bagian dari agenda pembangunan IKN periode 2025–2029. Proyek ini dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.
Paket pertama, Penataan Kawasan Sepaku, mencakup pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 km di WP IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan. Proyek senilai Rp124,3 miliar ini dirancang untuk tetap mempertahankan fungsi sosial dan ekonomi kawasan, terutama keberlangsungan aktivitas pasar yang selama ini menjadi pusat ekonomi masyarakat lokal.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menekankan bahwa proyek di Sepaku tidak bisa disamakan dengan pembangunan di lahan kosong.
“Pasar ini aktif, hidup, dan menjadi jantung ekonomi warga. Kami lakukan pendekatan yang inklusif—bahkan desain pasar dipilih lewat voting masyarakat,” ujar Danis.
Proyek kedua, Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau senilai Rp188,9 miliar, meliputi pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi kawasan glamping, serta pusat riset kehutanan Wanagama. Kawasan ini dikembangkan sebagai ruang publik yang edukatif dan ramah lingkungan, dengan misi membangun koneksi ekologis antara ruang hijau dan masyarakat.
Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan bahwa proses pembangunan akan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas warga. Para pedagang Pasar Sepaku akan direlokasi sementara ke lahan milik Pemprov Kaltim selama masa konstruksi, yang berlangsung hingga akhir Desember 2025.
“Kita bangun di atas tanah desa, jadi tentu tidak mungkin dilakukan tanpa relokasi. Tapi kami pastikan, usai konstruksi, pedagang akan kembali beraktivitas seperti semula di tempat yang lebih layak,” ujar Alimuddin.
Otorita IKN juga memastikan keterlibatan aktif dalam semua tahapan konstruksi, dari perencanaan hingga pengawasan. Untuk menjaga akuntabilitas, OIKN menggandeng Kejaksaan Agung RI, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dalam pengawalan proyek strategis tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Satgas PASTI Tutup 427 Pinjol Ilegal dan 74 Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun
- Skin booster atau Skincare Harian? Simak Plus Minusnya
- Samarinda Jadi Lokasi Perdana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltim, Daerah Lain Terkendala Lahan
- Sekolah Rakyat Kaltim dan Samarinda Mulai Beroperasi Bulan Depan, Kadisdikbud Asli Nuryadin Jelaskan Perbedaan Mekanisme Penerimaan Siswa
- Andi Muhammad Akmal Terpilih Jadi Koordinator BEM SE-Kalimantan, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Regional