Daerah

Alami Trauma Berat, UPTD PPA Beri Penanganan Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Pembina Pramuka di Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Juli 2025 18:04
Alami Trauma Berat, UPTD PPA Beri Penanganan Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Pembina Pramuka di Samarinda
Kepala UPTD PPA Samarinda, Violeta. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda telah memberikan penanganan psikologis terhadap sejumlah korban, dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pembina pramuka di salah satu SMK Samarinda. Korban mengalami trauma berat, sehingga membutuhkan tenaga ahli psikolog untuk pemenuhan mental mereka.

Kepala UPTD PPA Samarinda, Violeta menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini, hingga mendapatkan keadilan bagi para korban.

"Kita sudah melakukan penjangkauan ke sekolah, pendampingan ke korban, khususnya ditangani oleh tenaga ahli atau psikolog yang kita miliki di UPTD PPA ini," bebernya.

Lebih lanjut, Violeta menyebut bahwa pihaknya melakukan berbagai pendekatan, termasuk konseling, terapi psikologis, dan dukungan sosial. 

Tujuannya adalah untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma, membangun kembali kepercayaan diri, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum.

"Memang korban mengalami trauma yang cukup berat. Maka harus selalu dimonitoring, tidak sekali penanganan saja," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, untuk pelaporan kasus ke Polresta Samarinda hari ini, Selasa (1/7/2025).

UPTD PPA Samarinda sangat terbuka untuk layanan pengaduan perlindungan perempuan dan anak, baik itu berupa kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, bullying, dan lain sebagainya.

Violeta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk turut berperan dalam meminimalisir kasus perempuan dan anak. Partisipasi masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan tindak pidana kekerasan seksual, serta aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.

"Jika melihat, mendengar ataupun sebagai korban, bisa segera untuk datang langsung ke kantor UPTD PPA, atau bisa menghubungi Call Center 112," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya