Kutim

Legislator Gerindra Dukung Pemekaran 11 Desa Potensial di Kutim

Kaltim Today
06 Juli 2021 12:46
Legislator Gerindra Dukung Pemekaran 11 Desa Potensial di Kutim
Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan mendukung adanya keinginan Pemkab membentuk 11 desa baru. Terutama desa yang memang berpotensi untuk dimekarkan.

"Pemekaran ini perlu kami dukung, agar pelayanan administrasi publik dapat lebih terjangkau di daerah pelosok," ungkap Novel saat ditemui usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (5/7/2021).

Politikus Gerindra ini mengatakan, sebelumnya 11 desa tersebut sudah ditetapkan menjadi desa persiapan. Sejak 2017, perkembangan desa pun dipantau dan sudah diverifikasi secara teknis oleh tim pemekaran desa tingkat kabupaten.

“Dasar hukumnya Peraturan Bupati nomor 46/2017 dan 47/2017 tentang pembentukan desa persiapan. Sekarang sudah dinilai laik meningkat statusnya jadi desa definitif,” ucap Novel.

Desa-desa tersebut antara lain Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, dan Tepian Raya. Ada pula Desa Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara. Sehingga diharapkan agar pemerintah desa nantinya dapat melakukan pelayanan publik yang maksimal.

Dia pun siap mendorong agar 11 desa ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Sebab dirinya yakin pembentukan desa baru ini membuat pemerataan pembangunan. Serta memudahkan pelayanan publik bagi warga.

“Akan ada pembahasan intensif di DPRD sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Wakil Ketua Komisi B ini.

Selain itu, Novel juga mengingatkan Pemkab Kutim dapat menyiapkan sarana dan prasarana desa. Tentunya dengan melihat porsi anggaran yang efektif. Agar memudahkan manajemen desa definitif nantinya.

“Muaranya akan membuat perekonomian desa meningkat dan akhirnya kesejahteraan masyarakat desa meningkat. Karena pemerintahan desa berjalan baik,” sebutnya.

Kemudian pemerintahan desa juga diminta menginventarisir potensi daerah. Baik itu meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi. Agar ke depannya tidak membebani APBD Kutim atau bahkan menjadi kerugian daerah.

“Maka saya meminta hal tersebut dapat diperhatikan secara seksama. Mengingat kondisi keuangan daerah juga belum sepenuhnya sehat,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya