Daerah

Lengkapi Standar IPAL, SPPG di Samboja hingga Anggana Mulai Distribusikan Lagi Makan Bergizi Gratis

Supri Yadha — Kaltim Today 15 April 2026 19:44
Lengkapi Standar IPAL, SPPG di Samboja hingga Anggana Mulai Distribusikan Lagi Makan Bergizi Gratis
Sekda Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sempat dihentikan operasionalnya kini mulai beroperasi kembali. Hal ini menyusul rampungnya pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat enam SPPG di beberapa kecamatan yang operasionalnya ditangguhkan karena belum memenuhi ketentuan IPAL. Pemerintah daerah kemudian memberikan pendampingan intensif agar layanan pemenuhan gizi masyarakat dapat segera normal kembali.

Sebagai langkah mitigasi risiko, Sunggono telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar bersama koordinator wilayah program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan adanya keseragaman standar dalam pengelolaan limbah.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, baru tiga lokasi yang dinyatakan lolos syarat dan diizinkan kembali beroperasi. Lokasi tersebut meliputi SPPG Samboja Sungai Seluang, SPPG Loa Janan Loa Duri Ilir, dan SPPG Anggana Sidomulyo.

Sementara itu, tiga titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan. “Tiga SPPG lainnya masih dalam proses perbaikan, yakni SPPG Tenggarong Loa Ipuh 2, SPPG Muara Kaman Panca Jaya, serta SPPG Anggana Sungai Meriam,” ujar Sunggono, Rabu (15/4/2026).

Sunggono menambahkan bahwa kendala utama pada unit yang belum rampung terletak pada kualitas hasil akhir pengolahan limbah. Ia menekankan bahwa IPAL dianggap layak jika air hasil olahan memenuhi indikator baku mutu yang mencakup aspek fisik seperti tidak berwarna, tidak berbau, serta bebas dari residu lemak yang mencolok.

Meskipun indikator fisik telah terpenuhi, pemeriksaan lanjutan tetap akan dilakukan melalui uji laboratorium DLHK guna memastikan kelayakan air secara menyeluruh.

“Tetapi sekarang yang penting memenuhi baku mutunya, ukurannya adalah tidak berwarna, tidak berubah warna, dan tidak berbau. Kalau sudah seperti itu, makanya SPPG bolehlah operasi kembali,” pungkas Sunggono.

[TOS]



Berita Lainnya