Daerah
Marak Kasus Kekerasan Berbasis Gender, Perempuan Mahardhika Samarinda Gelar Pelatihan Paralegal Teman Sebaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menyikapi banyaknya kasus kekerasan berbasis gender (KBG) yang terjadi di Kota Samarinda, organisasi Perempuan Mahardhika memberikan pelatihan paralegal kepada sejumlah perempuan muda.
Perempuan Mahardhika Samarinda memberikan pelatihan paralegal selama empat hari, mulai 28 - 31 Maret 2024. Pelatihan tersebut mengangkat tema "Memperkuat Kapasitas Aktivis Perempuan Muda dalam Memahami Payung Hukum Berspektif Gender untuk Menjadi Paralegal Perempuan Muda Sebaya".
Ketua Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi, menjelaskan alasan di balik pembentukan tim paralegal ini, yang berfokus pada perempuan muda.
"Kenapa harus perempuan muda? karena melihat perempuan muda ini dari konstruksi sosial yang kemudian dilekatkan kepada mereka yang menimbulkan dampak-dampak diskriminasi dan stigma yang spesifik, yaitu seringkali menghambat kawan-kawan perempuan muda untuk mendapatkan akses keadilannya ketika menjadi korban kekerasan berbasis gender," tuturnya.
Selain itu, Perempuan Mahardhika Samarinda juga berkecimpung dalam membahas isu-isu penghapusan kekerasan seksual, sehingga pelatihan Paralegal memang penting untuk dilakukan.
"Salah satu fungsi dari Paralegal adalah melakukan penyadaran, dimana kesadaran tentang hak-hak korban ini sebenarnya sangat perlu untuk diketahui oleh banyak orang. Terutama adalah kawan-kawan perempuan muda itu sendiri yang mengikuti kegiatan pelatihan Paralegal," paparnya.
Terpisah, Khotimun Sutanti perwakilan dari asosiasi LBH APIK Indonesia juga menekankan pentingnya pemahaman peserta dalam berposisi sebagai tim paralegal. Utamanya dalam memahami soal hukum, dan bisa mendampingi para korban KBG.
"Diketahui, kasus-kasus kekerasan berbasis gender kepada kalangan muda, terutama perempuan muda, itu cukup marak. Dan di dalam kasus-kasus LBH APIK juga anak muda itu cukup marak menjadi korban. Terutama kekerasan seksual," terangnya.
Sutanti menginginkan pelatihan ini dapat berdampak dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta sebagai tim paralegal.
"Mereka harus memiliki keterampilan untuk menerima konseling kasus, menerima aduan, dan bagaimana mereka mendampingi dalam proses ke polisi, lalu ke pengadilan dan juga di luar advokasi lainnya karena itu yang dibutuhkan oleh korban dalam proses pendampingan," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media