Advertorial

Musda Perkindo Kaltim Jadi Momentum Evaluasi Regulasi dan Profesionalisme Konsultan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Mei 2026 07:59
Musda Perkindo Kaltim Jadi Momentum Evaluasi Regulasi dan Profesionalisme Konsultan
Potret jelang musda perkindo 4. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinamika regulasi di sektor jasa konstruksi masih menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha konsultan di Kalimantan Timur. Perubahan aturan yang berlangsung cepat dan belum sepenuhnya sinkron antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dinilai membuat badan usaha kesulitan beradaptasi, terutama dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi.

Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang mencuat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalimantan Timur yang akan digelar pada 12 Mei 2026 di Hotel Mercure Samarinda.

Ketua Perkindo Kaltim, Muh Anwar, mengatakan ketidaksamaan penerapan regulasi di lapangan sering kali membingungkan pelaku usaha jasa konstruksi.

“Kadang pemerintah kabupaten atau kota masih menggunakan aturan lama, sedangkan pemerintah provinsi sudah memakai aturan terbaru. Itu yang membuat anggota bingung harus mengikuti aturan yang mana,” kata Anwar.

Menurutnya, perubahan regulasi sebenarnya merupakan bagian dari penyesuaian sistem nasional dalam bidang perizinan dan sertifikasi jasa konstruksi. Namun di sisi lain, tidak semua badan usaha siap mengikuti perubahan tersebut, khususnya perusahaan konsultan skala kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia maupun akses informasi.

Karena itu, ia menilai keberadaan asosiasi menjadi penting untuk membantu anggota menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, termasuk dalam pengurusan sertifikasi badan usaha dan tenaga ahli.

“Legalitas itu syarat utama supaya badan usaha bisa ikut proyek pemerintah maupun swasta. Kalau tidak didampingi, banyak anggota yang kesulitan mengikuti perubahan aturan,” ujarnya.

Anwar juga mengungkapkan bahwa saat dirinya mulai memimpin Perkindo Kaltim pada 2019, organisasi tengah menghadapi berbagai persoalan internal. Mulai dari keterbatasan aset organisasi hingga menurunnya jumlah anggota aktif.

“Waktu awal kami masuk, bahkan hanya ada satu badan usaha aktif yang tersisa,” ungkapnya.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, jumlah anggota aktif disebut meningkat signifikan menjadi sekitar 60 badan usaha yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Ia menilai perkembangan pembangunan di daerah, termasuk hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi peluang besar sekaligus tantangan bagi konsultan lokal untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

“Jangan sampai konsultan lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri. Profesionalisme dan integritas harus terus diperkuat karena kebutuhan pembangunan semakin besar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda ke-4 Perkindo Kaltim, Galfi, mengatakan seluruh persiapan kegiatan hampir rampung. Musda nantinya akan diisi dengan agenda pembukaan, sidang organisasi, pemilihan ketua baru, hingga pembentukan formatur kepengurusan.

Ia menyebut pelaksanaan Musda tahun ini disusun lebih matang berdasarkan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Panitia juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari asosiasi profesi, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi.

Selain agenda utama organisasi, Musda juga akan menghadirkan sesi presentasi vendor dan kegiatan pendukung lainnya.

“Dari sisi publikasi, penyebaran informasi, sampai teknis pelaksanaan kami evaluasi agar pelaksanaan Musda kali ini lebih maksimal,” kata Galfi.

Dalam pemilihan ketua nanti, hak suara hanya diberikan kepada anggota yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) aktif.

[RWT | ADV]



Berita Lainnya