DPRD SAMARINDA
Dukung Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Terbitkan Regulasi yang Jelas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana Kementerian Agama membentuk pesantren ramah anak mendapat dukungan dari DPRD Samarinda. Namun, pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas agar konsep tersebut memiliki standar pelaksanaan yang dapat diterapkan di seluruh pesantren.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan hingga saat ini gagasan pesantren ramah anak dinilai belum memiliki landasan regulasi yang mengatur indikator maupun standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
"Kami menyambut baik wacana dari Kementerian Agama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Namun, yang kami lihat saat ini regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan," ujarnya.
Menurut Sri Puji, keberadaan regulasi menjadi hal penting agar konsep pesantren ramah anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diterapkan secara terukur dan dievaluasi pelaksanaannya.
Ia menilai tujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak tidak hanya berlaku di sekolah umum, tetapi juga di lingkungan pesantren.
"Pada dasarnya kita ingin semua satuan pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, menjadi tempat yang benar-benar ramah bagi anak," katanya.
Sri Puji juga menyoroti mulai terbukanya sejumlah pesantren terhadap berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari respons atas berbagai persoalan yang pernah terjadi di sejumlah pesantren, termasuk kasus kekerasan terhadap santri.
Ia berharap transformasi menuju pesantren yang lebih terbuka dan modern dapat diikuti dengan penyusunan regulasi yang komprehensif sehingga mampu memberikan kepastian dalam perlindungan hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
Selain itu, ia menilai prinsip pendidikan ramah anak sebenarnya telah diterapkan pada sebagian sekolah umum melalui berbagai kebijakan afirmatif. Namun, implementasinya masih perlu terus diperkuat agar seluruh peserta didik memperoleh perlindungan dan layanan pendidikan yang setara.
"Dengan adanya regulasi yang jelas, pesantren ramah anak dapat memiliki standar yang sama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh santri," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- DPRD Samarinda Prioritaskan Perbaikan Penerangan Jembatan Achmad Amins Lewat APBD Perubahan
- Tekan Angka Pengangguran, Helmi Abdullah Minta Job Fair di Samarinda Digelar Rutin
- Komisi IV Minta DP2PA Perkuat Skrining Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Bakal Tinjau Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Fasilitas Siap
- Anggaran Terbatas, KONI Kaltim Pertahankan Skema Klaster Pendanaan Cabor









