Ekonomi dan Bisnis

OJK Naikkan Syarat Free Float IPO Jadi 10%, Bertahap Sampai 25 Persen

Kaltim Today
15 November 2025 21:18
OJK Naikkan Syarat Free Float IPO Jadi 10%, Bertahap Sampai 25 Persen
Syarat Free Float IPO bakal naik jadi 10%.

Kaltimtoday.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan syarat minimum saham publik (free float) bagi perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) sebesar 10 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI, Inarno Djajadi, mengatakan saat ini ketentuan minimal free float untuk emiten IPO sebesar 7,5 persen.

Angka tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap dari 10 persen hingga mencapai 25 persen. "Mungkin dalam waktu dekat bisa dinaikkan ke 10 persen. Setidaknya, untuk IPO yang akan datang kami upayakan free float minimal 10 persen. Setelah itu bertahap ke 15 persen, lalu mencapai 25 persen,” kata Inarno di kutip dari IDX Sabtu (15/11/2025). 

Dengan porsi free float yang lebih besar, emiten berpeluang menarik lebih banyak investor, sehingga nilai market capakan meningkat. Per 7 November 2025, market cap pasar modal telah mencapai Rp 15.316 triliun, tumbuh 24,16 persen.

Selain peningkatan free float, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan distorsi harga atau manipulasi pasar.

OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk task force untuk memperkuat aspek penegakan hukum dan melakukan pendalaman pasar.

Dari sisi suplai, OJK dan BEI mendorong lebih banyak perusahaan besar untuk go public serta memperluas instrumen keuangan berbasis ESG.

Sementara dari sisi permintaan, upaya perluasan basis investor terus dilakukan. OJK optimistis, jumlah investor sudah dapat menembus 20 juta pada kuartal I-2026.

"SID kita sekarang sudah mencapai 19,1 juta. Ini patut disyukuri karena dalam roadmap 2027 targetnya 20 juta," ujarnya.

Meski demikian, Inarno menekankan bahwa komposisi investor masih didominasi oleh investor ritel. OJK berharap investor institusional dapat tumbuh lebih cepat agar struktur pasar modal semakin kuat dan stabil.

[TOS]



Berita Lainnya