Daerah

Waspada Arisan Online Bodong, OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Minim Literasi Keuangan

Kaltim Today
12 Desember 2025 15:53
Waspada Arisan Online Bodong, OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Minim Literasi Keuangan
Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman. (Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Fenomena arisan online yang menawarkan keuntungan besar dengan proses cepat terus menjamur di berbagai platform media sosial. Di balik tawaran yang tampak menguntungkan, praktik penipuan berkedok arisan digital justru semakin meningkat. Banyak masyarakat tertipu karena tidak memahami alur keuangan yang digunakan para pelaku.

Modus penipuannya pun bervariasi, mulai dari admin palsu hingga testimoni fiktif yang sengaja dibuat untuk menarik minat calon peserta. Kemudahan akses digital dan minimnya kewaspadaan masyarakat membuat arisan bodong terus bermunculan.

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi penyebab utama banyaknya korban. Ia menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat saat ini berada di angka 64,4 persen. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan edukasi waspada arisan online bodong, Jumat (12/12/2025).

Menurut Parjiman, dari 100 orang hanya sekitar 64 yang memahami sektor keuangan, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 86 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang membuat masyarakat mudah terjebak.

“Ada gap antara literasi dan inklusi. Banyak yang sudah menggunakan layanan keuangan mulai dari membuka rekening hingga mengikuti arisan, namun tidak memahami produknya. Situasi seperti ini membuat mereka sangat rentan tertipu,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan online maupun investasi serupa. Parjiman menegaskan pentingnya memverifikasi lembaga dan orang yang menawarkan program tersebut.

“Jika ada yang menawarkan, cek lembaganya dan cek orangnya. Meskipun ada testimoni, jangan langsung percaya sebelum memastikan legalitasnya,” tegasnya.

Parjiman juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, harus menjadi pedoman sebelum memutuskan ikut arisan online.

“Pastikan legalitasnya, kemudian lihat apakah tawarannya logis. Tingkatkan pemahaman terhadap sektor keuangan. Jika menerima tawaran arisan online, cari informasi lebih lanjut dan pastikan pihak yang menawarkan benar-benar terpercaya,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin berhati-hati dalam memanfaatkan kemudahan teknologi digital agar tidak menjadi korban penipuan berkedok arisan online.

[RWT] 



Berita Lainnya