Uncategorized

OTT BPJN XII, SAKSI FH Unmul: Usut Tuntas Korupsi Infrastruktur di Kaltim

Kaltim Today
16 Oktober 2019 10:05
OTT BPJN XII, SAKSI FH Unmul: Usut Tuntas Korupsi Infrastruktur di Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai, OTT korupsi infrastruktur di Kaltim akhirnya mengkonfirmasi kebenaran obrolan warung kopi selama ini, yang menyebut jika proyek-proyek infrastruktur selalu disertai dengan aktivitas yang berbau korupsi. Bukti pertahanan pemerintah jebol. Ada yang salah dengan sistem lalu lintas proyek infrastruktur dari hulu ke hilir.

“Korupsi infrastruktur itu ibarat bangkai tikus. Bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit menemukan bangkainya,” ucap Herdiansyah Hamzah kepada Kaltimtoday.co, Rabu, (16/10/2019).

Selama ini, sebut Herdiansyah, sudah jadi pemandangan umum, masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur. Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat. Tapi aparat penegak hukum seperti mati kutu.

Proyek infrasruktur memang kerap jadi bancakan. Sebab, besarnya jumlah anggaran yang dikucurkan untuk satu proyek infrastruktur. Nilai satu proyek bisa miliaran bahkan triliunan rupiah. Di Kaltim, selain korupsi di sektor sumber daya alam, sektor infrastruktur salah satu yang juga jadi sasaran.

Padahal, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat. Sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik. Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.

Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur, menurut pria yang akrab disapa Catro itu, relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan. Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu. Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman.

“Kami mendorong KPK dan aparat penegak hukum mengusut tuntas korupsi infrastruktur di Kaltim. Selain itu, juga memeriksa seluruh proyek infrastruktur yang kontroversial dan menyita perhatian publik,” tegasnya.

Untuk pengusutan, SAKSI menyarankan beberapa hal dalam mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur rawan korupsi.

Pertama, meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur Kaltim. Termasuk menyelidiki kemungkinan pelaku lain di luar yang terkena OTT. Sebab korupsi pada umumnya, melibatkan persekongkolan banyak orang, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan kewenangan.

Kedua, kasus OTT ini bisa menjadi momentum untuk membuka kemungkinan menyelidiki kasus-kasus serupa. Setidaknya, seluruh proyek infrastruktur di Kaltim yang kontroversial dan mengundang perbincangan khalayak luas, agar dilakukan audit investigatif oleh BPK. Mulai dari bandara, jembatan, fly over, jalan tol, dan sebagainya.

Ketiga, di level pengawasan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kejaksaan melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Sebab TP4D hanya efektif melakukan pengawasan ketaatan pada aspek hukumnya, tetapi tidak memadai untuk mengawasi aspek konstruksinya. Untuk itu, pemerintah seharusnya juga menggandeng lembaga yang memiliki kemampuan analisis konstruksi yang memadai.

Lihat postingan ini di Instagram

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Pejabat yang diamankan salah satunya adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. . "Pihak yang diamankan dari unsur Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah XII, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019). . Febri mengatakan ada delapan orang yang diamankan KPK di Kaltim. Mereka diamankan di Samarinda dan Bontang. . "Diamankan di Samarinda dan Bontang, saat ini di Polda Kaltim," ujarnya. . Delapan pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. . Follow @kaltimtoday.co - Inspirasi Perubahan Kaltim . #kaltimtoday #korupsi #ottkaltim #kpk #kementerianpupr #reformasidikorupsi

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co) pada

Keempat, mengingat tingkat kerawanan korupsinya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan investasi dan pembiayaan infrastruktur semata, tetapi abai dalam pengawasannya. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih terukur untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, di antaranya: membuat list daftar hitam (blacklist) perusahaan/kontraktor bermasalah, penguatan transparansi anggaran, pengetatan sistem pengawasan, hingga model partisipasi publik yang lebih terbuka.

Kelima, KPK sekali lagi membuktikan bahwa adalah hal yang mungkin untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap hampir mustahil oleh masyarakat Kaltim.

Sebelumnya, KPK pernah mengungkap kasus yang melibatkan Suwarna Abdul Fatah, Syaukani Hasan Rais, Samsuri Aspar, Rita Widyasari, hingga Hakim Kayat (PN Balikpapan).

“Warga Kaltim sepatutnya memberikan apresiasi dan terus memberi sokongan kepada KPK atas kinerjanya selama ini,” pungkasnya.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya