Kaltim
KPK OTT Kepala BPJN XII Kaltim Refly Ruddy Tangkere
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kaltim. Total ada 8 pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut.
Melalui rilis resminya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, Tim KPK mengamankan total 8 orang di Samarinda, Bontang, dan Jakarta. Salah satu pejabat yang diamankan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere diamankan di Jakarta. Sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim.
"Saat ini 7 orang sedang diperiksa di Polda Kaltim, dan 1 orang di kantor KPK di Jakarta. Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok (116/10/2019) ke Jakarta melalui penerbangan pagi," terang Febri.
Disebutkan Febri, OTT KPK terkait pemberian dari pihak rekanan atau swasta atas proyek paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 milyar BPJN XII Kaltim dan Kaltara. Proyek itu berada di bawah Kementerian PUPR.
Dijelaskannya, pemberian tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJN XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 Milyar.
"KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang," ucapnya.
Adapun delapan pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
[TOS]
Related Posts
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya