Samarinda

Pansus III DPRD Samarinda Gelar Rapat Raperda Pemanfaatan Jalan: Sumbang PAD

Kaltim Today
28 Juni 2022 11:33
Pansus III DPRD Samarinda Gelar Rapat Raperda Pemanfaatan Jalan: Sumbang PAD

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda menggelar rapat terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) penggunaan dan pemanfaatan jalan umum, dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Rapat tersebut bertujuan meminta masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Samarinda, Senin (27/6/2022).

"Kami mengundang Dishub dan PUPR dalam rangka menerima masukan untuk bahan-bahan yang kita masukkan di Raperda Pansus, supaya yang kita tuangkan dalam Raperda nanti itu lengkap," ungkap Samri kepada Kaltim Today saat ditemui usai rapat.

Samri mengungkapkan, dalam kerja-kerja menyempurnakan draft Raperda tersebut, pihaknya akan melakukan studi ke luar kota, khususnya daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut.

Samri mengulas bahwa, usulan Raperda dalam rangka melakukan pengaturan terhadap fungsi jalan. Menurutnya, selama ini belum ada aturan khusus, terlebih banyak ruang-ruang jalan yang dimanfaatkan masyarakat. Di saat yang sama, mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Misalnya di daerah ruang atau bahu jalan mestinya tidak boleh ada bangunan, tapi masyarakat, kemudian pedagang membangun, yang harusnya menjadi lahan parkir tapi malah ditambah tralis di depan, kemudian dijadikan tempat penyimpanan barang, akhirnya mobil yang belanja ke tokonya itu parkir di badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Selain pengaturan pemanfataan ruang-ruang jalan tersebut, Samri mengatakanm potensi pengaturan juga menyasar reklame iklam yang terlepas dari pengawasan pemerintah.

"Tentang pemasangan billboard yang besar-besar itu, yang iklan-iklan, itu yang di antaranya kita atur dalam Perda ini," ujarnya.

"Bagaimana jarak pemasangannya, lokasi mana saja yang boleh dipasang billboard besar, kemudian bagaimana sisi keamanannya, bagaimana pengaturan pencahayaan, dan sebagainya," sambungnya.

Setali tiga uang, dari keduanya, baik penggunaan dan pemanfaatan jalan hingga pegaturan dan pengawasan iklan-iklan, akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun demikian, saat disinggung terkait pontensi pendapatannya, Samri belum dapat menjelaskan secara rinci prediksi pendapatan tersebut. Menurutnya banyak sekali ruang jalan yang selama ini dimanfaatkam namun tidak memberi untung kas Kota Tepian.

Dirinya mencontohkan, pemanfaatan jalan oleh aktivitas pasar malam selama ini tidak ada aturan retribusi kepada pemerintah. Samri yakin jika diatur bakal memiliki dampak positif terhadap PAD Samarinda.

"Nah, ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi meraka tidak dikejar-kejar lagi," pungkasnya.

[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya